Gerebek Kos di Surabaya, Polsek Kenjeran Bekuk Pemain Judi Online di Platform IDCOIN188

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Upaya pemberantasan judi online di Kota Surabaya terus digencarkan oleh pihak kepolisian. Terbaru, Polsek Kenjeran berhasil mengungkap dan menangkap pelaku judi online yang menggunakan platform IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2, sebuah aplikasi judi daring yang belakangan cukup populer di kalangan pelaku judi.

Penangkapan ini merupakan bagian dari langkah dukungan terhadap program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan pentingnya pemberantasan segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online yang makin menjamur dan meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Subandi Tinjau dan Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Sidoarjo

Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, melalui Kasi Humas Polsek Kenjeran, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga. Warga mencurigai adanya aktivitas yang tidak biasa di salah satu rumah kos di Jalan Platuk Donomulyo Utara 1 A, Surabaya. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Reskrim Polsek Kenjeran segera melakukan penyelidikan dan akhirnya menggelar penggerebekan pada Selasa dini hari, 5 November 2024.

Pada saat penggerebekan, petugas mendapati seorang pria berinisial MR, warga Wonokusumo berusia 20 tahun, yang sedang asyik bermain judi online melalui aplikasi IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2. Tanpa perlawanan, MR langsung diamankan beserta barang bukti berupa satu unit ponsel yang ia gunakan untuk mengakses akun judinya dengan nama pengguna “Khusnul02.”

Baca Juga:  Tarik Animo Warga Datang ke TPS, Polresta Sidoarjo Siapkan Makan Gratis

Menurut Iptu Suroto, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa MR sudah beberapa kali mengisi saldo akun judi online miliknya, yang dikelola melalui aplikasi perbankan atas nama rekening VKK. Saat penangkapan dilakukan, tersisa saldo sebesar Rp199.999 di dalam akun MR.

\”Laporan masyarakat menjadi dasar kuat bagi kami untuk melakukan tindakan tegas ini. Pelaku kami tangkap saat tengah aktif bermain judi online di lokasi kejadian,\” ujar Iptu Suroto. MR saat ini telah dibawa ke Polsek Kenjeran bersama barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Telkom Apresiasi RS Harapan Siantar dengan Hampers Spesial

Polisi juga berencana mendalami kemungkinan keterkaitan MR dengan jaringan judi online lainnya. Polsek Kenjeran tidak menutup kemungkinan bahwa MR merupakan bagian dari sindikat judi daring yang lebih besar, mengingat maraknya aktivitas sejenis di Surabaya.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa keterlibatan dalam aktivitas perjudian online dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius. Polsek Kenjeran menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk aktivitas yang dinilai meresahkan dan dapat merusak moralitas warga.

Baca Juga:  Ziarah Spiritual Calon Wali Kota Salatiga, dr Robby Hernawan, untuk Napak Tilas Perjuangan Wali Songo

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan terkait perjudian atau tindakan kriminal lainnya di lingkungan sekitar. Dengan adanya kerjasama aktif dari masyarakat, Polri berharap dapat menciptakan suasana kota yang aman dan bebas dari segala macam aktivitas ilegal.

Langkah ini juga merupakan bentuk dukungan penuh Polri dalam membantu pemerintah menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan bersih dari tindak kejahatan maupun kegiatan ilegal lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!