Karangjati Digemparkan Seorang  Perempuan Asal Banjarnegara Meninggal Di Kamar Kos Saat Hamil 8 Bulan

Laporan: Wahyu Widodo

UNGARAN | SUARAGLOBAL.COM – Suasana tenang di sebuah rumah kos di lingkungan Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mendadak berubah menjadi kepanikan dan duka. Seorang perempuan muda yang sedang hamil delapan bulan ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya pada Sabtu malam, 12 April 2025.

Korban diketahui bernama SA (27), warga asal Kabupaten Banjarnegara. Ia tinggal sendiri di kamar kos tersebut selama beberapa waktu terakhir. Menurut Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., jenazah SA pertama kali dievakuasi oleh personel Polsek Bergas dan langsung dibawa ke RS Ken Saras untuk pemeriksaan medis.

“Korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan sedang mengandung sekitar delapan bulan. Saat ini jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi pada Minggu, 13 April 2025.

Baca Juga:  Ada Acara Apa Ya, Markas Polsek Sidomukti Adakan Syukuran, Ternyata...

Kapolsek Bergas AKP Harjono, SH., mengungkapkan bahwa korban terakhir kali terlihat oleh tetangga sekitar pukul 13.00 WIB pada Sabtu siang. Namun, sejak itu, tidak tampak keluar kamar hingga malam hari, menimbulkan kecurigaan warga.

Saksi bernama Yunita (30), yang juga penghuni kos, menerima telepon dari teman korban yang mengkhawatirkan kondisi SA karena tidak merespons panggilan. Yunita kemudian bersama tetangga lain, Nursanto, mencoba mengetuk pintu kamar korban, namun tak mendapat tanggapan.

Baca Juga:  Diduga Alami Masalah Rem, Sebuah Truk Nangkring Ditaman

“Setelah beberapa kali dipanggil dan diketuk tidak ada reaksi, mereka lalu meminta bantuan tetangga kos lainnya untuk mengintip lewat ventilasi. Dari lubang ventilasi, terlihat tubuh korban dalam posisi miring membelakangi arah ventilasi,” terang AKP Harjono.

Menyadari ada yang tidak beres, para penghuni kos segera melapor ke Polsek Bergas. Bersama warga dan pemilik kos, polisi akhirnya berhasil membuka pintu kamar dan memastikan korban telah meninggal dunia.

Hasil Pemeriksaan Medis

Dari pemeriksaan awal oleh dr. Raditya di RS Ken Saras, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga, diwakili oleh paman korban, menyerahkan surat penolakan autopsi dengan alasan korban memiliki riwayat penyakit.

Baca Juga:  PPK Kandangan Ambil Sumpah Janji PPS se Kecamatan Kandangan

“Menurut keterangan keluarga, korban memiliki riwayat asma, asam lambung, dan hipertensi. Hal ini diperkuat oleh surat permohonan resmi untuk tidak dilakukan autopsi,” jelas AKP Harjono, didampingi Kanit Reskrim Polsek Bergas.

Jenazah SA kemudian dibawa pulang untuk dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Banjarnegara.

Pihak kepolisian menyatakan kasus ini ditangani sebagai kematian wajar karena faktor kesehatan, meski tetap melakukan pencatatan dan dokumentasi lengkap sesuai prosedur.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya penghuni kos, untuk saling peduli dan menjaga komunikasi antar tetangga, guna mencegah keterlambatan pertolongan dalam kondisi darurat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!