Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Arsip, GNSTA Jadi Strategi Kunci
Laporan: Ninis Indrawati
SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berupaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip melalui Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). Langkah strategis ini diwujudkan dalam sosialisasi yang digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa pada Selasa (13/2/2025).
Acara ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, akuntabel, dan transparan. Asisten Administrasi Umum Pemkab Sidoarjo, dr. Atok Irawan, membuka kegiatan tersebut dengan menekankan bahwa pengelolaan arsip yang baik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari pelayanan publik yang optimal.
“Arsip yang tertata dengan baik akan mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, serta mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya dalam sambutan.
Komitmen Bersama untuk Tertib Arsip
Sebagai bentuk komitmen, seluruh peserta yang terdiri dari perangkat daerah, kecamatan, desa/kelurahan, BUMD, serta lembaga pendidikan menandatangani dukungan terhadap GNSTA.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo, Ridho Prasetyo, menjelaskan bahwa GNSTA merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Kepala ANRI Nomor 7 Tahun 2017.
“Dengan kesadaran yang tinggi terhadap tertib arsip, kita dapat memastikan bahwa setiap dokumen pemerintahan tersimpan dengan baik, sehingga dapat menjadi bukti pertanggungjawaban yang sah,” jelasnya.
Sebanyak 70 peserta dari berbagai instansi hadir dalam sosialisasi ini. Mereka mendapatkan materi dari Diyah Kuswardani, MM., dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, yang menjelaskan praktik terbaik dalam pengelolaan arsip pemerintahan.
Sidoarjo Raih Prestasi di Bidang Kearsipan
Komitmen Pemkab Sidoarjo dalam pengelolaan arsip telah membuahkan hasil. Kabupaten ini berhasil meraih kategori AA (Sangat Memuaskan) dalam penilaian pengawasan kearsipan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tahun 2024.
Tak hanya itu, Sidoarjo juga menempati peringkat ke-7 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur dan masuk dalam 10 besar terbaik di tingkat provinsi. Secara nasional, Sidoarjo berada di peringkat ke-19 dari 376 kabupaten/kota se-Indonesia.
“Keberhasilan ini adalah bukti kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menerapkan tata kelola arsip yang baik. Ke depan, kami akan terus memperkuat komitmen ini demi kemajuan Kabupaten Sidoarjo,” pungkas dr. Atok Irawan.
Melalui GNSTA, diharapkan kesadaran dan komitmen dalam pengelolaan arsip di Kabupaten Sidoarjo semakin meningkat, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efisien dan akuntabel. (*)
Tinggalkan Balasan