14 Pemotor Kena Tilang dalam Patroli Malam Polres Salatiga, Terus Berupaya Cegah Penggunaan Knalpot Brong. Ini Pesan Kapolres Salatiga

Laporan: W Widodo

 SALATIGA | BERITA-GLOBAL – Seakan tidak ada kapoknya, meskipun gencar dilakukan sosialisasi, imbauan dan juga penindakan baik melalui Etle maupun tilang manual terhadap pemakai kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong, namun masih saja ditemukan pengendara kendaraan bermotor yang nekat memakai knalpot brong.

Kejadian tersebut terlihat  saat Kapolres Salatiga dan jajaran sedang melaksanakan patroli malam melintas di sepanjang jalan Diponegoro. Sabtu, 20 Januari 2024. 

Saat itu juga, Sat Lantas Polres Salatiga langsung bertindak dengan melakukan penilangan terhadap 14 (empat belas) pengendara tersebut. 

Baca Juga:  TINGKATKAN WAWASAN LEGISLATIF, MAHASISWA FAKULTAS SYARIAH KUNJUNGI DPR RI

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Suci Nugraheni SH menyampaikan bahwa jajarannya akan terus melakukan imbauan dan sosialisasi, baik itu di sekolah, di komunitas – komunitas maupun di pusat keramaian. Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan Jawa Tengah Zero Knalpot Brong sesuai Maklumat Kapolda Jawa Tengah. 

“Tidak bosan-bosannya kami dari Sat Lantas Polres Salatiga memberikan edukasi baik berupa imbauan maupun sosialisasi, namun jika terdapat pelanggaran kasat mata, tentu saja kami lakukan penindakan melalui tilang manual demi mewujudkan Kamseltibcar Lantas dan Salatiga Zero Knalpot Brong.” ucap Kasat Lantas. 

Baca Juga:  Pengedar Narkoba di Sampang Diciduk Polisi, Sabu 5,32 Gram Disembunyikan dalam Bungkus Rokok

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi., M.Si., Psi yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa patroli malam hari terus dilakukan oleh jajarannya, selain untuk antisipasi balap liar, tindak pidana lainnya dan juga knalpot brong. 

“Terlebih saat Malam Minggu, anggota yang tergabung dalam Patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) berfokus pada pencegahan balap liar, kejahatan jalanan dan tentu saja knalpot brong, hal ini dilakukan dalam rangka menjaga kota Salatiga selalu dalam keadaan aman dan kondusif.” Ucap AKBP Aryuni.

Baca Juga:  Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB

” Bagi anak muda yang bermalam mingguan, pesan saya agar segera pulang sebelum tengah malam, tetap jaga keselamatan diri sendiri dan orang lain, menjaga toleransi dengan tidak menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan, jangan adu balap di jalanan dan mari kita jaga kota Salatiga tercinta ini tetap menjadi kota yang damai.” Tutup Kapolres. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!