Dari Silaturahmi ke Gerakan Sadar Hukum: Kantor Hukum Jallu & Associates Gaungkan Konsolidasi Pascaramadan

Laporan: Wahyu Widodo

UNGARAN | SUARAGLOBAL.COM – Suasana kehangatan dan kebersamaan terasa menyelimuti Panorama Residential Resort, Lopait, Tuntang, Kabupaten Semarang, pada Sabtu (12/4/2025). Di tempat asri yang dikelilingi panorama pegunungan itu, keluarga besar Kantor Hukum Jallu & Associates menggelar acara halal bihalal yang dipadukan dengan forum diskusi internal bertema refleksi dan konsolidasi hukum.

Acara ini bukan sekadar ajang temu kangen selepas Hari Raya Idulfitri, namun menjadi ruang strategis untuk memperkuat visi kolektif dalam memajukan kesadaran hukum, khususnya di wilayah Jawa Tengah.

“Ini ajang silaturrahim sekaligus halal bihalal, dalam kerangka diskusi program—bagaimana ke depan Kantor Hukum Jallu & Associates bisa menjadi pelopor sadar hukum di Jawa Tengah,” ungkap Direktur Kantor Hukum Jallu & Associates, Nurrun Jamaludin SHI., MHI., CM., SHEL saat ditemui wartawan di sela kegiatan.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, BAM DPR RI Sidak Pasar Kosambi: Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman

Dalam sambutannya, Jamaludin yang kini tengah menempuh studi doktoral di bidang hukum, menekankan pentingnya menjaga sinergi internal dan memperbarui wawasan hukum melalui diskusi berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa dunia hukum terus berkembang seiring perubahan zaman dan kemajuan teknologi, sehingga para advokat dituntut untuk adaptif dan responsif.

“Karena kita penegak hukum, maka yang harus dilakukan adalah terus upgrade diri. Salah satunya melalui forum-forum diskusi seperti ini. Hukum tidak stagnan—ia bergerak dinamis mengikuti perkembangan sosial, ekonomi, dan teknologi,” tandasnya.

Lebih lanjut, Jamaludin menegaskan bahwa Kantor Hukum Jallu & Associates tidak ingin sekadar menjadi penonton dalam pusaran perkembangan hukum nasional maupun regional. Ia menekankan pentingnya menciptakan warna baru dalam praktik hukum di Jawa Tengah.

Baca Juga:  Perlahan Tapi Pasti, Pengurus Jam’iyyah Rindu Ngaji Daerah Kabupaten Demak Terbentuk

“Kami akan membuat gebrakan. Akan ada pendekatan-pendekatan progresif yang tidak hanya menyentuh aspek litigasi, tetapi juga edukasi hukum ke masyarakat,” tegasnya.

Dalam forum internal yang berlangsung hangat dan penuh dialog tersebut, para advokat dan mitra hukum saling bertukar ide dan pengalaman. Jamaludin menilai, relasi yang sehat antarsejawat merupakan bagian penting dari etik profesi advokat.

“Salah satu bentuk implementasi etik advokat adalah menjalin komunikasi dan hubungan emosional antarsesama. Inilah yang terus kami bangun, agar semangat kebersamaan tumbuh dan tidak terputus oleh sekat waktu ataupun hirarki,” ujarnya.

Baca Juga:  Manisnya Tertib Berlalu Lintas! Satlantas Salatiga Bagikan Coklat di Hari Valentine

Tak hanya soal hukum, Jamaludin juga menyoroti makna kultural dari tradisi halal bihalal yang rutin digelar pasca-Ramadan. Ia menyebut momen ini sebagai bentuk rekonsiliasi sosial dan spiritual yang sarat makna.

“Tradisi ini juga menjadi momen untuk mempererat tali persaudaraan dan menjaga keharmonisan di antara umat Islam. Kita bangun solidaritas yang kuat agar bisa saling menopang, termasuk dalam menjalankan tugas-tugas profesional sebagai advokat,” imbuhnya.

Dengan suasana kekeluargaan yang cair namun sarat makna, pertemuan ini menyiratkan satu semangat yang mengakar: bahwa perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil—dari silaturahmi menuju gerakan sadar hukum yang konkret, inklusif, dan berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!