Sosialisasi PIPAS di Kupang: Bersama Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual

Laporan: Fajrin NS Salasiwa

KUPANG | SUARAGLOBAL.COM – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur (Ditjenpas) melalui Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) bekerja sama dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kegiatan ini berlangsung di Aula SMA Negeri 4 Kota Kupang pada Senin (13/01).

Dalam sambutannya, Kepala LPKA menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai penerus bangsa untuk menghindari pergaulan bebas dan konsumsi minuman keras (miras). “Pergaulan bebas dan miras adalah gerbang utama yang sering kali menjadi pemicu terjadinya tindak pidana kekerasan seksual pada anak. Oleh karena itu, perlu ada penguatan karakter dan kesadaran sejak dini,” ujarnya.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 10/Sambi Kodim 0724/Boyolali Dukung Swasembada Pangan Melalui Pembinaan Petani Padi di Desa Catur

Sesi utama acara dipandu oleh Ketua PIPAS Nusa Tenggara Timur, Desiana Maliki, yang menghadirkan permainan interaktif seperti memindahkan bola dan pesan berantai. Permainan ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran siswa-siswi akan pentingnya komunikasi yang erat antara orang tua dan anak sebagai langkah preventif terhadap tindak kekerasan seksual.

“Melalui permainan ini, kami ingin mengajarkan kepada siswa bahwa hubungan yang harmonis dengan keluarga dapat menjadi benteng pertama dalam mencegah kekerasan seksual. Anak-anak harus merasa aman dan nyaman untuk berbicara dengan orang tua mereka,” jelas Desiana.

Baca Juga:  Pastikan Perayaan Ibadah Natal Tahun 2019 Berjalan Aman, Kapolres Salatiga Pimpin Sterilisasi Gereja - Gereja Besar di Salatiga

Acara juga dimeriahkan dengan pemutaran video singkat dari LPKA. Video tersebut menyampaikan pesan mendalam tentang pentingnya dukungan keluarga dalam tumbuh kembang anak. Pesan kunci dalam video adalah, “Sebaik-baiknya pembinaan di Lapas Anak, lebih berarti pelukan hangat orang tua dalam tumbuh kembang anak.”

Menurut panitia, video ini dirancang untuk memberikan pemahaman kepada para peserta bahwa meskipun ada pembinaan di institusi resmi, peran keluarga tetap tak tergantikan dalam membentuk karakter dan melindungi anak-anak.

Kegiatan diakhiri dengan sesi pembagian hadiah bagi para peserta yang aktif mengikuti permainan. Suasana ceria dan semangat tampak di wajah para siswa-siswi yang hadir. Sebagai penutup, seluruh peserta dan panitia berfoto bersama untuk mengabadikan momen tersebut.

Baca Juga:  Berantas TPPO! Polda Jateng dan Pemda Bersatu Hapus Eksploitasi di Gunung Kemukus

Melalui kegiatan ini, PIPAS dan LPKA berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama kalangan remaja, tentang pentingnya melindungi diri dari segala bentuk kekerasan seksual. “Kami akan terus melakukan kegiatan serupa di berbagai sekolah untuk menciptakan generasi yang lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka dalam menjaga keamanan diri dan lingkungan,” pungkas Desiana. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!