Liburan Berujung Tilang: Aksi Konvoi Knalpot Brong Bleyer-Bleyer Dibubarkan Tim Gabungan di Probolinggo
Laporan: Ninis Indrawati
PROBOLINGGO | SUARAGLOBAL.COM – Apa yang seharusnya menjadi hari libur yang tenang di Kota Probolinggo berubah menjadi aksi penegakan hukum ketika puluhan sepeda motor diamankan oleh Tim Gabungan Meteor Kota Probolinggo. Aksi ini berawal dari laporan warga yang masuk ke Call Center 112, di mana dilaporkan adanya sekelompok muda-mudi yang konvoi sambil melakukan aksi bleyer-bleyer knalpot brong di sekitar Taman Semeru, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Minggu (15/09/2024).
“Jadi ada warga yang mengadu ke 112, menginformasikan adanya muda-mudi yang diduga berkumpul dan konvoi sambil membleyer-bleyerkan knalpot brong. Setelah menerima aduan, Tim Gabungan bergerak cepat dan langsung menuju tempat kejadian,” ungkap Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian P, melalui Plt. Kasihumas, Iptu Zainullah.
Setelah tiba di lokasi, tim gabungan berhasil mengamankan sekitar 50 kendaraan bermotor yang diduga terlibat dalam konvoi tersebut. Sebagian besar kendaraan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar. Selain itu, banyak pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan serta tidak mengenakan helm.
“Setelah diamankan dan didata, ada kurang lebih 50 kendaraan yang kami sita. Pelanggarannya beragam, mulai dari tidak membawa surat-surat kendaraan, tidak mengenakan helm, hingga menggunakan knalpot brong. Semua kendaraan akan dikenakan tindakan tilang,” ujar Zainullah.
Penindakan khusus dilakukan pada kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan suku cadang yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrikan. Pemilik kendaraan diwajibkan mengganti suku cadang tersebut dengan yang standar sebelum bisa mengambil kembali kendaraannya.
“Untuk pengambilan kendaraan yang menggunakan knalpot brong, kami sengaja memperketat prosedurnya. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera, karena knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan warga,” terang Zainullah lebih lanjut.
Meskipun kendaraan mereka disita, puluhan pemuda yang diamankan oleh pihak kepolisian diizinkan kembali ke rumah masing-masing setelah mendapatkan pengarahan.
“Setelah kami tanyakan, alasan mereka melakukan konvoi hanya karena ingin menikmati masa liburan,” tambah Zainullah.
Penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot brong menjadi langkah penting yang diambil oleh pihak kepolisian demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar lalu lintas dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. (*)
Tinggalkan Balasan