Lima Napiter Kembali ke Pelukan Ibu Pertiwi: Ikrar Setia NKRI Menggema di Nusakambangan

Laporan: Rusmono

CILACAP | SUARAGLOBAL.COM – Sebuah momen penting dalam upaya deradikalisasi nasional terjadi di Nusakambangan, Selasa (15/04), ketika lima narapidana kasus terorisme menyatakan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Prosesi ini disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Kunrat Kasmiri, di aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security Kelas IIA Pasir Putih.

Dari lima narapidana teroris yang mengikrarkan kesetiaan, empat di antaranya berasal dari Lapas Pasir Putih dan satu orang dari Lapas Super Maximum Security Kelas I Batu, keduanya berlokasi di Pulau Nusakambangan yang dikenal sebagai pulau penjara berpengamanan tinggi di Indonesia.

Hadir sebagai inspektur upacara dalam agenda ini, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia, Komjen Pol. Eddy Hartono, S.I.K., bersama jajaran BNPT. Turut serta dalam kegiatan ini unsur Forkopimda dan aparat keamanan di wilayah Cilacap seperti Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Kapolsek Nusakambangan, perwakilan Lanal dan Kodim Wijayakusuma Cilacap, serta perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Cilacap.

Baca Juga:  Distribusi Form C-Undangan Pilkada Kini Bisa Melalui WhatsApp

Dalam sambutannya, Komjen Eddy Hartono mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Ditjenpas, khususnya Lapas Pasir Putih dan Lapas Batu, yang telah bersinergi dengan BNPT serta para pemangku kepentingan lainnya dalam menyukseskan program pembinaan ini.

“Kegiatan ini adalah bukti keberhasilan kerja sama lintas sektor dalam membina narapidana terorisme agar kembali ke jalan kebangsaan. Ikrar setia ini bukan hanya sekadar seremoni, tetapi bentuk komitmen nyata menjaga keutuhan bangsa dan menolak ideologi kekerasan,” ujar Eddy Hartono.

Baca Juga:  Pj Gubernur Sumut Bersama Forkopimda Pantau Pelaksanaan Pemilu 2024, Targetkan Partisipasi Pemilih Lebih dari 79%

Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Jateng, Kunrat Kasmiri, menyampaikan apresiasi atas dedikasi para petugas Lapas di Pulau Nusakambangan, khususnya yang menangani Lapas berpengamanan super maksimum. Menurutnya, kerja keras dalam pembinaan dan pengamanan membuahkan hasil positif seperti yang terlihat dalam ikrar lima napiter tersebut.

“Selamat dan terima kasih kepada lima napiter yang hari ini menyatakan Ikrar Setia kepada NKRI. Ini merupakan pengakuan kembali terhadap kedaulatan negara, penghormatan terhadap Pancasila dan UUD 1945, serta sebuah wujud kesadaran untuk meninggalkan aktivitas terorisme,” tutur Kunrat.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa reintegrasi sosial dan deradikalisasi bukanlah proses instan, tetapi memerlukan kerja sama berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan instansi pembina.

Baca Juga:  Robby Hernawan: Perempuan Adalah Motor Edukasi Kesejahteraan Finansial Keluarga

Dalam pesannya kepada para narapidana yang telah berikrar, Kunrat menekankan tiga poin penting: pertama, ikrar ini harus menjadi komitmen dalam menjaga persatuan dan perdamaian. Kedua, menjadi awal kehidupan baru yang produktif dan konstruktif. Ketiga, mereka harus tampil sebagai duta perdamaian yang mampu menolak kekerasan serta memberi kontribusi positif bagi masyarakat.

Upacara Ikrar Setia NKRI ini menjadi simbol bahwa harapan untuk perubahan selalu terbuka, bahkan bagi mereka yang pernah tersesat dalam ideologi kekerasan. Deradikalisasi bukan hanya tentang melepas masa lalu, tetapi juga menjemput masa depan yang lebih baik—bersama dalam satu bangsa, satu tanah air, satu Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!