Masyarakat Desa Sumber Jaya dan Komda Reclasseering Indonesia Deklarasi Dukung Pilkada Damai 2024
- account_circle Redaksi SG
- calendar_month Sab, 15 Jun 2024
- comment 0 komentar
Laporan: Rizky Zulianda
SUMUT LANGKAT | SUARAGLOBAL.COM – Masyarakat Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat, bersama Komisariat Daerah (Komda) Kabupaten Langkat Reclasseering Indonesia mengadakan deklarasi mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai 2024. Deklarasi ini berlangsung di kediaman salah seorang warga Dusun VII, Desa Sumber Jaya, pada Sabtu pagi, 15 Juni 2024.
Dalam deklarasi tersebut, masyarakat dan Reclasseering menyatakan dukungan penuh terhadap berlangsungnya Pilkada serentak di wilayah Provinsi Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Langkat. Mereka mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024 dengan menjaga ketertiban dan keamanan serta menggunakan hak suaranya pada 27 November 2024.
Ketua Komda Kabupaten Langkat Reclasseering Indonesia, Oon Sukroni, dalam sambutannya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada. “Mari kita bersama-sama mengajak masyarakat luas untuk menjaga Kamtibmas dan menciptakan kekondusifan ditengah masyarakat, serta hindari hal-hal yang berpotensi menyebabkan perpecahan,” kata Oon Sukroni.
Selain mendukung Pilkada damai, masyarakat Sumber Jaya juga mengangkat isu sengketa tanah dengan PT. Amal Tani, yang telah berlangsung selama 38 tahun. Seorang wanita lanjut usia, Katamanis Br Sembiring (83), mengungkapkan pengalaman pahitnya saat dipenjarakan oleh PT. Amal Tani ketika memperjuangkan tanah mereka. Ia meminta bantuan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan sengketa ini.
“Kepada Bapak Presiden Joko Widodo, kami masyarakat miskin daerah Desa Sumber Jaya meminta tolong bersama-sama untuk Bapak memperhatikan nasib kami yang memiliki lahan namun lahan tersebut dirampas oleh PT. Amal Tani. Sampai sekarang belum ada yang mendukung kami memperjuangkan hak kami yang telah dirampas, hanyalah Bapak yang dapat membantu kami agar lahan kami kembali,” ucap Katamanis Br Sembiring dengan penuh harap.
Masyarakat Sumber Jaya dan Reclasseering Langkat juga menyampaikan apresiasi kepada Kanwil ATR/BPN Sumut yang telah mendengarkan aspirasi mereka. Meski demikian, mereka berharap pemerintah dapat memberikan solusi terbaik terkait sengketa lahan ini.
Oon Sukroni menyatakan bahwa tanah seluas 44 hektar di Desa Sumber Jaya telah dikuasai oleh PT. Amal Tani sejak tahun 1985/1986. Selama 38 tahun, masyarakat telah berupaya untuk mengembalikan hak mereka, namun karena keterbatasan kemampuan, perjuangan mereka belum membuahkan hasil.
“Kami berharap kepada pihak terkait, baik BPN Kabupaten maupun BPN Provinsi, Kementerian, serta kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat yang haknya telah dirampas oleh PT. Amal Tani,” harap Oon Sukroni.
Dalam akhir pernyataannya, Oon Sukroni menegaskan komitmen masyarakat Sumber Jaya untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2024 secara aman dan damai, serta mengajak seluruh masyarakat Langkat untuk menjadikan Pilkada sebagai kontestasi yang baik tanpa perpecahan. (*)
- Penulis: Redaksi SG
Saat ini belum ada komentar