Operasi Besar di Mojokerto: 134 Anggota ‘Golongan Pemukul’ Ditangkap Saat Pesta Miras
Laporan: Ninis Indrawati
MOJOKERTO | SUARAGLOBAL.COM — Kepolisian Resort Mojokerto melakukan operasi penertiban yang mengejutkan masyarakat dengan mengamankan 134 anggota komunitas yang menamakan diri “Golongan Pemukul”. Penertiban berlangsung di Villa Damar Sewu, Desa Made, Kecamatan Pacet, pada Sabtu malam, 12 Oktober 2024, mulai pukul 21.00 hingga 23.30 WIB.
Operasi ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai perayaan ulang tahun komunitas tersebut yang diwarnai dengan pesta minuman keras dan dugaan penggunaan senjata tajam. Dari total 134 peserta yang diamankan, 130 di antaranya adalah laki-laki dan 4 perempuan, yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur, termasuk Bojonegoro, Gresik, Nganjuk, Jombang, dan Pasuruan.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Mojokerto, Kompol Hendro Susanto, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari patroli rutin yang dilakukan setiap akhir pekan. “Kami langsung bergerak begitu mendapat informasi adanya kegiatan tersebut. Penertiban berlangsung tertib dan aman, dengan dukungan dari berbagai pihak keamanan, termasuk Polsek Pacet, Kodim, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan,” (13/10/24), ungkapnya.
Dalam penertiban ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain minuman keras, senjata tajam, dan atribut komunitas. Di antara barang bukti yang ditemukan adalah dua botol minuman keras yang masih berisi, 17 botol kosong, sebuah double stick, dan sebilah kerambit. Namun, tidak ada peserta yang mengaku memiliki senjata tajam tersebut.
Seorang peserta berusia 20 tahun yang berasal dari Rungkut Tengah, Surabaya, kedapatan membawa double stick saat penertiban. Pihak kepolisian kini masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan komunitas ini dengan jaringan gangster, mengingat adanya temuan senjata tajam dalam kegiatan mereka.
“Semua pemuda beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Mojokerto untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan mendalami apakah ada kaitan dengan aktivitas gangster,” tambah Kompol Hendro.
Kejadian ini mengingatkan masyarakat Mojokerto akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan, serta kewaspadaan terhadap kegiatan-kegiatan yang dapat membahayakan. Penertiban ini menjadi sinyal bagi komunitas-komunitas lain untuk tidak melanggar hukum dan menjaga lingkungan yang aman.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan serta menjaga kerja sama dengan aparat keamanan guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah Mojokerto. (*)
Tinggalkan Balasan