Operasi Ketat Bea Cukai dan Polres Tanjung Perak: Taktik Baru Sindikat Rokok Ilegal Kian Terbongkar
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Tingginya harga cukai rokok di Indonesia belakangan ini mendorong lonjakan peredaran rokok ilegal di pasaran. Untuk mengatasi persoalan ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Bea Cukai Sidoarjo memperketat operasi pemberantasan rokok tanpa cukai di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto.
Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan, menyatakan bahwa timnya kini rutin melakukan penindakan langsung di lapangan, mulai dari area produksi hingga distribusi di tingkat pengecer. “Kami terus meningkatkan frekuensi pemeriksaan, baik di pusat produksi maupun di toko-toko yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai. Upaya ini bertujuan menekan kerugian negara akibat penghindaran pajak dan cukai,” ungkap Rudy.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tannasale, menyoroti trik baru yang digunakan para pelaku penyelundupan untuk mengelabui aparat. Salah satu taktik populer adalah menyembunyikan rokok ilegal dalam paket-paket yang terlihat aman, seperti pakaian. “Modus ini makin mempersulit kami karena barang ilegal disamarkan dalam karung berisi kaos, yang sekilas tidak mencurigakan. Pelaku makin kreatif dalam menyembunyikan barang selundupan,” jelas William.
Selain itu, polisi juga menemukan taktik lain yang menggunakan pita cukai bekas pada rokok ilegal, membuat barang tersebut seolah-olah telah dikenakan cukai. “Penggunaan pita cukai lama ini menjadi celah bagi sindikat untuk mengelabui pemeriksaan. Kami terus memantau pergerakan dan bekerja sama erat dengan Bea Cukai untuk menindaklanjuti laporan yang mencurigakan,” tambahnya.
Lebih jauh, AKBP William menuturkan ada indikasi kuat bahwa peredaran rokok ilegal meluas hingga lintas pulau dan bahkan mengincar pasar internasional. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat dalam memantau dan melaporkan peredaran rokok ilegal. “Kami sangat mengharapkan partisipasi masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan segala dugaan peredaran rokok ilegal hingga ke proses pemusnahannya,” tegas William.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan pengawasan, Kepala Bea Cukai Tanjung Perak, Dwijanto Wahjudi, mengungkapkan bahwa instansinya sedang memperkuat sarana deteksi, termasuk pemindai X-Ray baru di pelabuhan utama. “Pemindai X-Ray tambahan di Terminal Peti Kemas dan Pelabuhan Teluk Lamong diharapkan dapat beroperasi mulai Januari. Teknologi ini memungkinkan pemindaian kontainer hanya dalam 10 detik, sehingga pengawasan terhadap barang-barang ilegal semakin optimal,” jelas Dwijanto. Saat ini, pemasangan pemindai telah mencapai 80 persen.
Harapannya, peningkatan pengawasan ini mampu menekan peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah. Keberhasilan pemberantasan rokok ilegal menjadi bagian penting dari upaya pemerintah menjaga stabilitas keuangan negara sekaligus melindungi industri rokok yang patuh terhadap regulasi. (*)
Tinggalkan Balasan