Polrestabes Surabaya Tetap Dalami Kasus Bullying di SMA Surabaya, Meski Ada Kesepakatan Damai: Upaya Tegas untuk Cegah Kekerasan di Sekolah
Iswahyudi Artya
SURABAYA | SUARAGLOBAL .COM – Polrestabes Surabaya terus melakukan pendalaman terhadap kasus bullying di sebuah sekolah menengah atas (SMA) di Surabaya, meski kedua pihak yang terlibat telah mencapai kesepakatan damai. Insiden ini pertama kali viral di media sosial pada 21 Oktober 2024, menampilkan rekaman yang memperlihatkan seorang siswa dipaksa untuk bersujud sambil menggonggong oleh wali murid lainnya. Peristiwa di lingkungan SMA Gloria Surabaya tersebut memicu kemarahan publik dan mengundang perhatian pihak berwenang untuk mengambil langkah tegas, (14/11/24).
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, mengonfirmasi bahwa Polrestabes Surabaya tetap melanjutkan proses penyelidikan sebagai upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang. “Perdamaian memang sudah dicapai, namun kami tetap mendalami kasus ini untuk memastikan bahwa peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan. Proses hukum tetap berlanjut sesuai prosedur,” ujar Dirmanto pada Senin (23/10/2024).
Kombes Pol Dirmanto menegaskan bahwa Polrestabes Surabaya menggunakan pendekatan ultimum remedium—yakni pendekatan hukum sebagai opsi terakhir. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi anak-anak yang terlibat dalam kasus, khususnya untuk menjaga kesehatan mental dan masa depan mereka. Meskipun demikian, investigasi tetap dijalankan guna memberikan kejelasan pada masyarakat dan memastikan hak-hak siswa terlindungi.
\”Kasus ini melibatkan anak-anak, jadi kami perlu berhati-hati. Kami juga bekerja sama dengan psikolog untuk memberikan pendampingan bagi siswa yang mengalami trauma. Kami tidak ingin proses ini memperburuk kondisi mental mereka,” jelas Dirmanto.
Sejauh ini, Polrestabes Surabaya telah memeriksa delapan orang saksi yang terdiri dari wali murid, guru, dan petugas keamanan sekolah yang menyaksikan atau memiliki informasi terkait kejadian tersebut. Pada 22 Oktober, tim penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memperjelas kronologi dan motif di balik kasus ini. Meski kedua siswa yang terlibat sudah berdamai dan saling memaafkan, pihak sekolah tetap mendesak agar proses hukum berjalan sebagai upaya pencegahan untuk melindungi siswa lain.
Perwakilan dari sekolah menekankan pentingnya pendekatan hukum sebagai bentuk penyelesaian yang lebih komprehensif. “Kami menghargai perdamaian antara kedua siswa, tetapi ini adalah masalah yang lebih besar terkait lingkungan sekolah yang aman. Kami ingin memastikan hal ini tidak terjadi lagi di masa depan,” tegas perwakilan sekolah dalam pernyataan resmi.
Dengan melanjutkan proses hukum, pihak kepolisian berharap agar masyarakat semakin sadar akan dampak buruk dari tindakan bullying dan pentingnya lingkungan pendidikan yang aman. Selain itu, upaya ini juga menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan kondisi psikologis anak dan pentingnya pengawasan di sekolah. Kepolisian juga mengimbau agar publik dan media tidak menyebarkan informasi yang dapat memperburuk kondisi mental anak-anak yang terlibat, demi menghindari tekanan psikologis lebih lanjut bagi para siswa.
Polrestabes Surabaya bersama pihak sekolah dan keluarga berharap bahwa kasus ini bisa menjadi titik tolak perubahan positif dalam penanganan konflik di sekolah. \”Kami semua memiliki harapan yang sama agar sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua siswa. Semoga ini menjadi pelajaran penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih kondusif,\” pungkas Dirmanto. (*)
Tinggalkan Balasan