Lokasi Sabung Ayam Digerebek di Ngronggot: Polisi Bongkar Arena, Warga Diajak Waspada
Laporan: Ninis Indrawati
NGANJUK | SUARAGLOBAL.COM – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian kembali dibuktikan. Kali ini, aparat dari Polsek Ngronggot berhasil menggerebek sebuah lokasi yang diduga kuat kerap dijadikan arena sabung ayam di wilayah Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Minggu (13/4/2025) sore.
Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang masuk melalui kanal pelaporan “Wayahe Lapor Kapolres”. Laporan tersebut langsung direspons cepat oleh petugas, yang segera menuju lokasi untuk melakukan penindakan.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., dalam keterangannya pada Selasa (15/4/2025), menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melapor dan peduli terhadap keamanan lingkungan.
“Laporan masyarakat sangat berarti bagi kami. Respons cepat ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Nganjuk,” tegas AKBP Siswantoro.
Meskipun saat penggerebekan tidak ditemukan kegiatan sabung ayam yang sedang berlangsung, aparat mendapati bangunan semi permanen yang diduga kuat digunakan sebagai arena aduan ayam. Bangunan tersebut langsung dibongkar sebagai langkah preventif.
Kapolsek Ngronggot, AKP Darminto, S.H., mengungkapkan bahwa dalam penggerebekan itu, sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas sabung ayam turut diamankan. Di antaranya adalah alas sabung ayam, ring besi, dan terpal penutup.
“Tindakan ini merupakan langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dijadikan tempat perjudian. Kami juga menyampaikan imbauan langsung kepada warga sekitar agar menjauhi serta tidak terlibat dalam kegiatan seperti ini,” ujar AKP Darminto.
Pihak kepolisian berharap langkah ini bisa memberikan efek jera bagi pelaku maupun warga yang berniat melakukan kegiatan serupa. Selain itu, masyarakat diajak untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, serta membudayakan kesadaran hukum guna menciptakan kawasan yang aman dan kondusif.
Polres Nganjuk mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya. “Wayahe Lapor Kapolres” tetap dibuka sebagai kanal komunikasi antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan bersama. (*)
Tinggalkan Balasan