Polres Ngawi Bekuk Kurir Sabu, Temukan 19 Gram Barang Bukti di Depan SPBU
Laporan: Budi Santoso
NGAWI | SUARAGLOBAL.COM – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Ngawi terus digalakkan. Polres Ngawi melalui Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Ipung Herianto, S.H., M.H., kembali mengungkap kasus besar. Seorang perempuan berinisial YY (35), warga asli Ngawi, berhasil ditangkap dengan dugaan kuat sebagai kurir narkotika.
Penangkapan ini berlangsung pada Jumat (15/11/2024), di pinggir Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan SPBU Beran, Desa Beran, Kecamatan Ngawi. YY diamankan petugas ketika membawa narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam tas hitam miliknya. Dari penggeledahan di tempat, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 19 gram, bersama sejumlah barang pendukung lainnya, termasuk dompet hijau, timbangan elektrik, plastik berisi sedotan, buku tulis, dan ponsel yang diduga menjadi alat komunikasi pelaku dengan jaringannya.
Menurut penyelidikan awal, YY menggunakan modus operandi \”meranjau,\” yakni menaruh paket narkotika di lokasi tertentu untuk diambil oleh pemesan. Cara ini banyak digunakan para pelaku untuk menghindari pertemuan langsung, sehingga mempersulit pelacakan oleh aparat.
“Kami berhasil mengamankan tersangka YY setelah melalui pengintaian yang cukup intens. Keberhasilannya ini merupakan langkah awal untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., saat memberikan keterangan pers pada Sabtu (16/11/2024).
Kapolres menambahkan bahwa timnya akan terus mendalami kasus ini untuk mengetahui keterlibatan pihak lain. “Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkotika yang mungkin terkait dengan pelaku ini,” imbuhnya.
YY kini harus menghadapi proses hukum yang berat. Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup atau pidana mati, kasus ini menegaskan sikap tegas aparat dalam memberantas narkotika.
Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba di sekitar mereka. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dalam bentuk informasi atau pelaporan jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Polres Ngawi siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” tegas Kapolres.
Operasi ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Ngawi dalam menciptakan wilayah yang aman dan bebas narkoba. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, harapan akan Ngawi yang lebih sehat dan aman dari bahaya narkotika kian mendekati kenyataan. (*)
Tinggalkan Balasan