Satreskrim Polres Magelang Berhasil Tangkap Residivis Spesialis Curat
Magelang, beritaglobal.net – Seorang residivis pencurian dengan pemberatan yang seringkali beroperasi di wilayah Kabupaten Magelang, berhasil ditangkap oleh jajaran satuan opsnal Satreskrim Polres Magelang.
Dalam konferensi pers, Jumat (15/02/2019) siang kemarin, Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho menyampaikan identitas tersangka atas nama Romijo (40) alias Romy bin Amat, warga Desa Karangtalun, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang.
Disampaikan AKBP Yudianto, bahwa tersangka melakukan aksi jahatnya pada Senin (14/01/2019) lalu. Pada saat menjalankan aksinya, tersangka masuk ke dalam rumah korban bernama Sulastri (40) di Dusun/Desa Karangtalun RT 004 RW 006, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, dengan mencongkel jendela.
“Dari aksinya, tersangka berhasil membawa kabur 1 unit kendaraan bermotor roda 2 jenis Honda Beat warna biru putih Nopol : AA 6131 RG beserta STNK nya yang berada di dalam jok kendaraan tersebut, serta sebuah handphone merk ASUS warna hitam. Dengan nilai sekitar lebih dari Rp 20 juta, seperti tertuang dalam laporan korban pada aparat kepolisian Sektor Ngluwar,” imbuh AKBP Yudianto.
Tersangka berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polres Magelang, setalah melakukan penyelidikan, pada hari Senin (12/02/2019) lalu di daerah Balakan, Sukoharjo beserta barang bukti hasil kejahatannya. Tersangka beserta barang bukti hasil kejahatannya, kemudian dibawa ke Polres Magelang untuk dilakukan proses hukum, dan kini masih dalam penyidikan serta pengembangan.
“Untuk tempat tinggal, tersangka selalu berpindah – pindah tempat di wilayah Sukoharjo dan dia adalah residivis pelaku curat, keluar dari Lapas Ponorogo, Jawa Timur, baru pada bulan Nopember 2018,” jelas AKBP Yudianto kepada wartawan.
“Atas semua tindak kejahatan yang dilakukannya, tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun,” tegas AKBP Yudianto. (*)
Dilaporkan kontributor Magelang: Eko Triyono
Editor: Fera Marita
Tinggalkan Balasan