Viral! Pengemudi Mobil Tabrak Tiga Remaja Pembawa Sajam di Exit Tol Bawen, Polisi Ungkap Kronologi dan Bukti Penting

Laporan: Wahyu Widodo

UNGARAN | SUARAGLOBAL.COM – Sebuah insiden yang terjadi di Exit Tol Bawen pada Minggu (15/12/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB viral di media sosial. Peristiwa ini melibatkan seorang pengemudi mobil yang sengaja menabrakkan kendaraannya ke tiga remaja pembawa senjata tajam (sajam). Insiden tersebut memicu berbagai spekulasi dan perhatian publik.

Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., mengonfirmasi kebenaran peristiwa tersebut. Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa pengemudi mobil tersebut adalah seorang warga Kecamatan Ambarawa berinisial EP (33). Kejadian bermula saat EP tengah dalam perjalanan pulang dari arah Salatiga menuju Ambarawa.

Baca Juga:  Polda Jatim Tegaskan Perang Melawan Perjudian, Jaga Kamtibmas dan Imbau Kesederhanaan di Tahun Baru 2025

“Pengemudi berpapasan dengan tiga remaja yang berboncengan menggunakan sepeda motor di sekitar Exit Tol Bawen. Mereka membawa senjata tajam jenis celurit yang terlihat jelas. Merasa terancam, pengemudi mengambil langkah drastis dengan menabrakkan mobilnya ke arah sepeda motor tersebut. Namun, ketiga remaja berhasil melarikan diri dari lokasi,” jelas Kapolres Semarang.

Usai insiden tersebut, EP segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bawen. Kapolsek Bawen, AKP Wiwid Wijayanti SH. MH., menjelaskan bahwa pengemudi merasa geram sekaligus khawatir dengan keberadaan remaja pembawa sajam tersebut.

Baca Juga:  Wakapolres Simalungun Tinjau Polsek Raya: Antisipasi Longsor Demi Keselamatan dan Kelancaran Pelayanan

“EP menyatakan bahwa tindakannya dilakukan secara spontan karena khawatir akan bahaya yang ditimbulkan oleh para remaja yang membawa senjata tajam itu. Saat ini, kami telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian,” terang AKP Wiwid.

Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa sepeda motor Honda BeAt dengan nomor polisi H 4926 AGC, yang tertinggal di lokasi, serta dua senjata tajam jenis celurit dengan panjang masing-masing 1,5 meter. Dari hasil penyelidikan awal, kendaraan tersebut terdaftar atas nama seorang warga Kecamatan Banyubiru, namun diketahui telah dijual sekitar tujuh tahun lalu.

Baca Juga:  Kapolres Salatiga Pimpin Upacara di SMP 9, Sampaikan Pesan Kuat tentang Bahaya Narkoba, Ini Jelasnya

“Kami sedang menelusuri riwayat kepemilikan terakhir kendaraan tersebut untuk mengetahui siapa pihak yang menggunakan kendaraan itu saat kejadian. Selain itu, kami terus berupaya mencari keberadaan ketiga remaja untuk menggali motif mereka membawa senjata tajam,” tambah AKBP Ike Yulianto.

Peristiwa ini mendapat respons beragam dari masyarakat. Banyak yang mengapresiasi tindakan EP sebagai langkah berani untuk mencegah potensi tindak kejahatan. Namun, tidak sedikit pula yang mempertanyakan risiko dan bahaya dari tindakannya tersebut.

Baca Juga:  Apel Perdana 2025: Kepala Rutan Salatiga Serukan Semangat \'Tancap Gas\' untuk Kinerja Berwarna

Kapolres Semarang menegaskan bahwa kasus ini sedang ditangani secara intensif oleh pihak kepolisian. “Kami akan memastikan semua pihak yang terlibat dalam kejadian ini dimintai keterangan dan akan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib demi menjaga keamanan bersama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!