Badan Anggaran DPR RI, Setujui Perubahan Postur Sementara RAPBN 2019
![]() |
Menkeu Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan terkait hasil rapat bersama Badan Anggaran DPR RI tentang Perubahan Postur RAPBN Tahun 2018, Rabu (17/10/2018). (Foto: Dok. Humas Kemenkeu) |
Jakarta, Beritaglobal.net – Postur sementara RAPBN 2019 dengan usulan perubahan terhadap hasil Panja A telah diputuskan di Rapat Banggar. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan postur sementara tersebut yaitu pendapatan negara sebesar Rp 2.165,1 triliun, belanja negara Rp 2.462,3 triliun, desifit anggaran Rp 297.2 triliun atau tetap berada di 1.84%, dan keseimbangan primer sebesar Rp 21.3 triliun. Angka ini pun disetujui oleh Badan Anggaran DPR RI.
“Sedapat mungkin angka – angka terutama estimasi penerimaan betul – betul menunjukkan potensi yang realistis,” jelas Menkeu kepada awak media seusai rapat banggar di DPR, Rabu (17/10/2018).
Ia pun menambahkan semangat dari pemerintah bersama DPR adalah membuat APBN 2019 yang kredibel. Di satu sisi ada ambisi dan keinginan untuk tetap menjaga momentum perekonomian tapi di sisi lain juga mewadahi kebutuhan dari belanja negara maupun daerah.
“(Kami) berharap APBN tetap bisa memberikan stimulus yang cukup karena adanya tidak kepastian global ditambah dengan kenaikan suku bunga,” tuturnya.
Oleh karena itu, APBN harus tetap menjaga stimulus ekonomi secara memadai, ujarnya. Dalam suasana global dengan sentimen market yang masih sangat rentan, penting untuk tetap menjaga kehati – hatian terhadap pengelolaan APBN.
“Saya rasa ini cukup bagus untuk merefleksikan kebutuhan yang banyak. Di satu sisi tetap menjaga momentum ekonomi, di sisi lain juga harus makin hati-hati,” tukas Menkeu. (Agus Subekti/HMS)
Tinggalkan Balasan