Patroli Team JOGOBOYO Berhasil Tangkap 13 Remaja Tawuran Bersenjata di Surabaya

Laporan: Iswahyudi Artya

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Aksi patroli malam yang dilakukan Team JOGOBOYO Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan aksi tawuran bersenjata di wilayah Jl. Dukuh Kupang, Surabaya, (16/12/24).

Operasi yang dilakukan pada Jumat (13/12/24) sekitar pukul 03.00 WIB ini mengamankan 13 remaja, bersama sejumlah barang bukti berupa tiga senjata tajam, pil koplo (Double L), dan kendaraan yang digunakan para pelaku.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh, menjelaskan, keberhasilan tim ini merupakan hasil dari kombinasi patroli lapangan dan pemantauan media sosial.

Tim mendeteksi aksi tawuran ini melalui akun Deberet.surabaya yang sedang melakukan siaran langsung di media sosial. Dalam live streaming tersebut terlihat kelompok ini terlibat bentrok dengan kelompok lain bernama Sliwersurabaya025 di Jl. Dukuh Kupang.

Baca Juga:  Hujan Deras dan Angin Kencang di Ngawi, Pohon Jati Tumbang Halangi Jalan Raya Karanganyar-Londan, Polisi Sigap Lakukan Evakuasi 

Informasi ini diperkuat dengan laporan masyarakat yang masuk ke petugas,” ungkap AKBP Teguh, Senin (16/12/24).

Saat tiba di lokasi, aksi tawuran sudah bubar. Tim JOGOBOYO kemudian melacak keberadaan kelompok Deberet.surabaya ke sebuah lokasi di Gang Dolly, Jl. Kupang Gg Timur.

Di lokasi tersebut, para remaja masih terlihat melakukan live streaming. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga senjata tajam yang disembunyikan di bawah sebuah mobil. Barang bukti ini memaksa para remaja untuk mengakui keterlibatan mereka dalam aksi tawuran.

Identitas Pelaku dan Barang Bukti

Sebanyak 13 remaja yang terlibat dalam tawuran diamankan, terdiri dari 12 laki-laki dan 1 perempuan, dengan usia antara 16 hingga 21 tahun. Berikut identitas para pelaku

Baca Juga:  BNN Gerebek Rumah di Surabaya, 15 Kg Sabu Disita dari Mobil Toyota Calya

BSY (16), warga Menur Gg 1

AZR (21), warga Boto Putih Gg 2/73

ASK (18), warga Sawah 10

SW (18), warga Dukuh Pakis Gg 5

AR (17), warga Kara 1

AKN (17), warga Kara 168

NF (18), warga Kara Gg 1 No. 29

HY (17), warga Dukuh Kupang Pos 31 Gg 32

EP (18), warga Donowati Gg 2A

BA (17), warga Menur Gg 3 No. 61C

DR (16), warga Klampis Malang Gg 7 No. 10

SK (20), warga Menur Gg 1 No. 30

Barang bukti yang diamankan:

Tiga senjata tajam

Sebelas sepeda motor

Sepuluh unit ponsel

Satu klip kecil pil koplo (Double L) yang ditemukan pada pelaku BSY

Baca Juga:  PC IMM Surabaya: Pemisahan Polri dari TNI adalah Pilar Reformasi yang Harus Dijaga

Seluruh pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Sawahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi mendalami asal-usul senjata tajam dan pil koplo yang ditemukan, serta potensi keterlibatan para pelaku dalam tindak kriminal lainnya.

Aipda Yugo Abdi Sastro, pemimpin patroli Team JOGOBOYO, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak muda yang mencurigakan.

Kami mengajak warga untuk aktif melaporkan kegiatan yang meresahkan di lingkungan mereka. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah aksi-aksi kriminal seperti ini,” tegas Yugo.

Operasi ini menjadi bukti efektivitas sinergi antara patroli lapangan dan pengawasan digital. Dengan keberhasilan ini,

Polrestabes Surabaya berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah kejadian serupa di masa depan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!