Polres Magelang Kota Gaungkan Keselamatan Berkendara Melalui Sosialisasi Operasi Zebra Candi 2024 di Radio Magelang FM

Laporan: Ady P

MAGELANG KOTA | SUARAGLOBAL.COM – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, Polres Magelang Kota melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) menggelar sosialisasi Operasi Zebra Candi 2024 yang disiarkan langsung melalui Radio Magelang FM dan kanal YouTube pada Rabu, 16 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat dalam rangka menanamkan budaya disiplin berlalu lintas.

Sosialisasi menghadirkan tiga narasumber kunci dari Satbinmas Polres Magelang Kota, yaitu IPDA Zuhdi Fahrudin selaku KBO Sat Binmas, IPDA Fitriyati, SH sebagai Kanit Binkamsa, dan IPDA Yuli Setiawati, SH., MM, Kanit Bintibsos. Mereka menyampaikan berbagai informasi penting terkait pelaksanaan Operasi Zebra Candi yang berlangsung selama dua minggu, dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

IPDA Zuhdi Fahrudin dalam pembukaannya menjelaskan bahwa tujuan utama dari Operasi Zebra Candi 2024 adalah untuk menciptakan kondisi keamanan yang kondusif menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, serta menyambut pergantian tahun 2025. “Kami berharap operasi ini mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam menaati peraturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara,” ujarnya.

Baca Juga:  Komisi III DPR Apresiasi Polri Jadi Institusi Paling Responsif Tangani Aduan Masyarakat

IPDA Zuhdi menambahkan, sosialisasi yang dilakukan melalui berbagai media, termasuk Radio Magelang FM, adalah langkah strategis untuk menjangkau lebih banyak kalangan, terutama masyarakat yang mungkin belum terpapar informasi secara langsung. Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Operasi Zebra Candi 2024 menargetkan delapan jenis pelanggaran yang dianggap paling sering menimbulkan risiko kecelakaan, yakni:

1.Penggunaan ponsel saat berkendara,

2.Tidak memakai sabuk pengaman,

3.Pengendara di bawah umur,

4.Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang,

5.Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI),

Baca Juga:  Jebakan Tikus Kembali Merenggut Nyawa: Pencari Belut di Ngawi Meninggal Dunia Tersengat Listriks Tersengat Listrik

6.Penggunaan knalpot bising (brong),

7.Berkendara di bawah pengaruh alkohol,

8.Melawan arus lalu lintas, serta TNKB yang tidak sesuai spesifikasi.

IPDA Fitriyati, SH, menekankan bahwa delapan jenis pelanggaran tersebut menjadi prioritas penindakan karena sering kali menjadi faktor utama dalam kecelakaan lalu lintas. “Penggunaan ponsel saat berkendara, misalnya, telah terbukti secara signifikan mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan,” tegasnya.

Selain menekankan disiplin berkendara, IPDA Yuli Setiawati, SH., MM, menjelaskan pentingnya pemahaman masyarakat terkait peran alat keselamatan, seperti helm SNI bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil. “Keselamatan tidak bisa dikompromikan. Menggunakan helm dan sabuk pengaman adalah tindakan kecil yang dapat menyelamatkan nyawa,” ujarnya.

IPDA Yuli juga mengingatkan para pengendara untuk tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Meski terlihat sepele, hal tersebut sangat berbahaya karena dapat mengurangi fokus dan mengakibatkan kecelakaan fatal. “Hanya dengan patuh pada aturan yang sudah ada, kita bisa saling melindungi satu sama lain di jalan raya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kesiapan Maksimal! Polda Jatim Pastikan Kendaraan dan Peralatan Polres Sampang Siap Amankan Pilkada 2024

Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, Polres Magelang Kota berharap masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas. Operasi Zebra Candi 2024 juga menjadi momentum penting untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan kondusif di Kota Magelang menjelang akhir tahun.

“Operasi ini tidak semata-mata untuk menindak pelanggar, tetapi lebih kepada mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya. Kami ingin semua pengguna jalan bisa sampai di tujuan dengan selamat,” tutup IPDA Zuhdi dalam sosialisasi tersebut.

Polres Magelang Kota terus berkomitmen untuk menjalin komunikasi yang efektif dengan masyarakat, sehingga keselamatan berlalu lintas dapat menjadi tanggung jawab bersama demi kenyamanan dan ketertiban di jalan raya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!