Polwan Polres Madiun Sosialisasikan Anti-Bullying dan Etika Media Sosial di MPLS MTsN 4 Madiun
Laporan: Ninis Indrawati
MADIUN | SUARAGLOBAL.COM– Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di MTsN 4 Madiun tahun ini mendapat perhatian khusus dengan diadakannya penyuluhan oleh Polwan Polres Madiun.
AKP Jumarni, Kapolsek Dagangan Polres Madiun, memberikan sosialisasi penting tentang bahaya bullying dan etika penggunaan media sosial kepada para siswa, Senin (15/7/2024).
Dalam materinya, AKP Jumarni menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan damai.
Ia menjelaskan bahwa perilaku bullying tidak hanya merugikan korban secara emosional dan psikologis, tetapi juga dapat menjerat pelaku dalam masalah hukum serius.
“Kami ingin memberikan pemahaman mendalam kepada siswa mengenai hukum serta konsekuensi dari perilaku bullying di sekolah,” ujar AKP Jumarni.
AKP Jumarni menekankan bahwa bullying bukanlah hal yang bisa dianggap enteng. Ia meminta dukungan penuh dari para pelajar dan guru untuk mencegah serta segera menghentikan tindakan bullying.
Selain membahas bullying, AKP Jumarni juga memberikan pemahaman tentang pentingnya bersikap bijak dalam bermedia sosial. Menurutnya, banyak kasus bullying berawal dari penggunaan media sosial yang tidak bijaksana.
“Kita sering kali melihat kasus bullying yang dimulai dari media sosial. Karena itu, penting bagi siswa untuk bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak memancing tindakan bullying,” tambah AKP Jumarni.
Ia juga mengimbau kepada pelajar dan guru untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian bullying yang mereka alami atau saksikan, baik kepada pihak sekolah maupun pihak berwajib.
“Laporkan kejadian bullying segera agar dapat ditangani dan diselesaikan dengan baik, sehingga tidak berlarut-larut dan menimbulkan masalah hukum yang lebih besar,” lanjut AKP Jumarni.
Penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap masalah bullying di kalangan pelajar.
Dengan pemahaman yang baik tentang konsekuensi hukum dan dampak sosial dari bullying, diharapkan para siswa akan lebih berhati-hati dalam bertindak dan lebih proaktif dalam membantu sesama.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah dan melawan bullying di sekolah. Ini bukan hanya tugas sekolah atau polisi,
tapi tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi semua,” tegas AKP Jumarni.
Selain memberikan materi, AKP Jumarni juga membagikan buku dan alat tulis kepada siswa yang aktif bertanya atau menjawab pertanyaan dengan benar.
Kepala MTsN 4 Madiun, Drs. Suyono Tri Wibowo, menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi dari Polwan Polres Madiun dapat memberikan manfaat besar bagi para siswa.
“Kami berterima kasih atas kegiatan sosialisasi ini. Semoga materi yang disampaikan dapat menambah pengetahuan dan membantu siswa memahami ,
bahaya bullying serta pentingnya menjaga sikap dan perilaku sesuai dengan norma hukum yang berlaku,” tutup Suyono. (*)
Tinggalkan Balasan