Direktur RSUD Penuhi Panggilan Polres Salatiga

Direktur RSUD Kota Salatiga dr. Pamuji Eko Sudarko, M.Kes., selespas menjalani pemeriksaan tim penyidik reskrim terkait pemanggilan klarifikasi dugaan penyimpangan pengelolaan LB3, Senin (18/02/2019). (Foto: Dok. Pribadi/RED)

Salatiga, beritaglobal.net – Telah diberitakan sebelumnya, tentang dugaan penyimpangan pengelolaan Limbah B3 sisa medis di RSUD Salatiga, Polres Salatiga tengah melakukan pemeriksaan saksi – saksi. Setelah melakukan pemeriksaan, kepada pihak rekanan pengolah limbah bahan berbahaya beracun (LB3), PT. Sarana Patra Jateng, pekan lalu, Polres Salatiga memanggil Direktur RSUD Kota Salatiga, dr. Pamuji Eko Sudarko, M.Kes, Senin (18/02/2019).

Diperiksa penyidik Satreskrim Polres Salatiga selama lebih kurang 3 jam, sejak dr. Pamuji datang ke Polres Salatiga, sekira pukul 10.30 WIB hingga sekira pukul 14.00 WIB.

Baca Juga:  Persiapkan Pengamanan Pilkada, Ini Pesan Kapolda

Baca juga: PT. SPJ Turut Diperiksa Penyidik Polres Salatiga Tentang Dugaan Penyimpangan Pengelolaan LB3 RSUD Salatiga

Selepas diperiksa oleh tim penyidik, saat dikonfirmasi tentang jalannya proses penyidikan, Pamuji hanya menjawab bahwa dirinya diperiksa dalam rangka klarifikasi perkara dugaan penyimpangan pengelolaan LB3 Medis di RSUD Kota Salatiga, yang melibatkan beberapa orang oknum pegawai di RSUD Kota Salatiga.

“Iya, saya ke sini menghadiri undangan klarifikasi tentang Limbah B3,” jawabnya singkat dan tergesa masuk ke mobilnya untuk meminta pamit menunaikan ibadah sholat.

Baca Juga:  Peringatan HUT Persit Ke-77, Korem 073/Makutarama Gelar Kegiatan Donor Darah

Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut melalui sambungan telepon oleh wartawan, Pamuji menjelaskan bahwa saat diperiksa dirinya ditanyakan tentang pengetahuannya dengan adanya dugaan penyimpangan pengelolaan LB3 kepada pihak ketiga tidak berijin, dengan menjual beberapa jenis kemasan limbah medis. Serta keterlibatan beberapa orang oknum dilingkungan RSUD.

“Klarifikasi tentang limbah B3, dengan pemanggilan anak buah masalah limbah B3. Saya jelaskan bahwa limbah B3 dengarnya baru sekarang, dulu pernah saya pernah negur, tapi tidak direspon. Sekarang muncul lagi, tahunya dari rekan – rekan dipanggil dari SPI, laporan dari bidang. Selaku direktur saya menanti laporan dari bawah, dan kemudian membina teman – teman untuk tidak diulangi,” kata Pamuji.

Baca Juga:  Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kementerian/Lembaga Negara, Kemenkumham dan Kemenkeu Selenggarakan Temu Bisnis Tahap VI Tahun 2023

Saat ditanyakan tindakan pembinaan yang dilakukan, Pamuji menyampaikan, “Mereka sudah saya pindah, saya ganti semua. Kasihan mereka, tapi ya buat pelajaran mereka,” tegas Pamuji sebelum menutup sambungan telepon.

Sementara itu, Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono melalui Kasat Reskrim Polres Salatiga, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum bisa memberi keterangan tentang pemeriksaan Direktur RSUD, karena saat dikonfirmasi dirinya sedang diluar kota.

“Saya sedang diluar kota, untuk tanggapan terkait hasil pemeriksaan belum ada,” jawab Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Suharta, mewakili AKBP Gatot Hendro Hartono. (Agus S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!