Kantor ATR/BPN Salatiga Gelar Sosialisasi Konsolidasi Tanah Tahap 3 Di Kauman Kidul, Sumanto: Program Konsolidasi Tanah Dari Rakyat Kembali ke Rakyat
Salatiga, beritaglobal.net – Kementrian Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor ATR/BPN Kota Salatiga
kembali menggelar sosialisasi terkait program Konsolidasi Tanah tahap 3 tahun
anggaran 2019 di wilayah Kelurahan Kauman Kidul. Sosialisasi awal Konsolidasi
Tanah yang masuk dalam program reforma agraria (Land Reform) tahap 3 kali ini diselenggarakan
di aula kantor kelurahan Kauman Kidul Jalan Ki Getas No. 13, Kecamatan Sidorejo,
Kota Salatiga.
Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor ATR/BPN Kota Salatiga
kembali menggelar sosialisasi terkait program Konsolidasi Tanah tahap 3 tahun
anggaran 2019 di wilayah Kelurahan Kauman Kidul. Sosialisasi awal Konsolidasi
Tanah yang masuk dalam program reforma agraria (Land Reform) tahap 3 kali ini diselenggarakan
di aula kantor kelurahan Kauman Kidul Jalan Ki Getas No. 13, Kecamatan Sidorejo,
Kota Salatiga.
Sosialisasi ini dihadiri Pemkot Salatiga yang diwakili oleh Lurah Kauman Kidul Juwandi, S.E., Pelda Bahroddin dari Koramil 01/Kota Kodim 0714/Salatiga, Kapolres Salatiga diwakili oleh Kanit 3 Satreskrim Polres Salatiga Iptu Kusyono, S.H., M.H., dan setidaknya 180 warga Kauman Kidul
yang tanahnya masuk dalam konsolidasi tanah tahap 3 tahun anggaran 2019.
yang tanahnya masuk dalam konsolidasi tanah tahap 3 tahun anggaran 2019.
![]() |
Peserta sosialisasi Konsolidasi Tanah tahap 3 tahun anggaran 2019 di Kelurahan Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. (Foto: dok. istimewa/FMA) |
Kepala Kantor ATR/BPN Salatiga, Drs. Sumanto, S.H., mengatakan bahwa sejatinya program
konsolidasi tanah ini adalah dari rakyat dan akan kembali ke rakyat. “Negara hanya memfasilitasi saja, dan bisa dilihat
bahwa sejak konsolidasi tanah tahap 1 tahun 2017 dan tahap 2 tahun 2018
kemarin, masyarakat Kauman Kidul sudah banyak merasakan manfaatnya. Pada tahun
2019 ini merupakan tahap lanjutan untuk menjadikan Kauman Kidul sebagai desa Agrowisata,”
papar Sumanto.
konsolidasi tanah ini adalah dari rakyat dan akan kembali ke rakyat. “Negara hanya memfasilitasi saja, dan bisa dilihat
bahwa sejak konsolidasi tanah tahap 1 tahun 2017 dan tahap 2 tahun 2018
kemarin, masyarakat Kauman Kidul sudah banyak merasakan manfaatnya. Pada tahun
2019 ini merupakan tahap lanjutan untuk menjadikan Kauman Kidul sebagai desa Agrowisata,”
papar Sumanto.
Lebih lanjut dikatakan Sumanto bahwa setelah sosialisasi ini
maka akan dilakukan pengukuran dan pematokan batas tanah untuk selanjutnya di
serahkan kepada pokja agar bisa di musyawarahkan dengan warga tentang desain
penataannya. Setelah musyawarah dari seluruh warga peserta Konsolidasi Tanah
tahap 3 dicapai kata sepakat, maka ATR/BPN Salatiga akan segera melakukan
pengukuran ulang dan pembuatan desain tata letak lahan yang baru untuk
selanjutnya diterbitkan sertifikat baru sesuai dengan hasil Konsolidasi
Tanah secara musyawarah mufakat. Jika semua sudah disetujui maka
BPN akan mengajukan ke Pemkot Salatiga untuk segera dilakukan pembangunan
infrastruktur.
maka akan dilakukan pengukuran dan pematokan batas tanah untuk selanjutnya di
serahkan kepada pokja agar bisa di musyawarahkan dengan warga tentang desain
penataannya. Setelah musyawarah dari seluruh warga peserta Konsolidasi Tanah
tahap 3 dicapai kata sepakat, maka ATR/BPN Salatiga akan segera melakukan
pengukuran ulang dan pembuatan desain tata letak lahan yang baru untuk
selanjutnya diterbitkan sertifikat baru sesuai dengan hasil Konsolidasi
Tanah secara musyawarah mufakat. Jika semua sudah disetujui maka
BPN akan mengajukan ke Pemkot Salatiga untuk segera dilakukan pembangunan
infrastruktur.
Program Konsolidasi Tanah tahap 3 tahun anggaran 2019,
ditargetkan olehnya dapat selesai pada bulan Desember 2019 mendatang. “Target
kita bulan Desember 2019 ini semua sudah selesai. Supaya Kauman Kidul ini
segera tertata dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakatnya,” papar
Sumanto kepada beritaglobal.net, selepas acara sosialisasi.
ditargetkan olehnya dapat selesai pada bulan Desember 2019 mendatang. “Target
kita bulan Desember 2019 ini semua sudah selesai. Supaya Kauman Kidul ini
segera tertata dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakatnya,” papar
Sumanto kepada beritaglobal.net, selepas acara sosialisasi.
Dukungan program Konsolidasi Tanah tahap 3, datang dari
semua pihak, diantaranya adalah Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Gatot
Hendro Hartono yang diwakili oleh Kanit 3 Satreskrim Polres Salatiga Iptu
Kusyono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polres Salatiga mendukung sepenuhnya
program ini dan sangat terbuka bagi masyarakat melalui pokja dalam hal teknis
pelaksanaan koordinasi dan konsultasi.
semua pihak, diantaranya adalah Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Gatot
Hendro Hartono yang diwakili oleh Kanit 3 Satreskrim Polres Salatiga Iptu
Kusyono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polres Salatiga mendukung sepenuhnya
program ini dan sangat terbuka bagi masyarakat melalui pokja dalam hal teknis
pelaksanaan koordinasi dan konsultasi.
“Konsolidasi tanah ini sangat baik karena tidak hanya
ditata dan disertifikatkan tetapi juga dibangunkan sarana dan prasarana serta
fasilitas wisata untuk kebaikan warga kedepan.
Polres sangat mendukung program ini supaya Kauman Kidul menjadi maju dan
menjadi percontohan di Salatiga,” ujar Iptu Kusyono mewakili.
ditata dan disertifikatkan tetapi juga dibangunkan sarana dan prasarana serta
fasilitas wisata untuk kebaikan warga kedepan.
Polres sangat mendukung program ini supaya Kauman Kidul menjadi maju dan
menjadi percontohan di Salatiga,” ujar Iptu Kusyono mewakili.
Sementara itu, warga Kauman Kidul menyambut dengan sangat
antusias konsolidasi tanah tahap 3 ini karena memang sudah dirasakan hasil yang
menguntungkan dari program tahap 1 dan 2 sebelumnya.
antusias konsolidasi tanah tahap 3 ini karena memang sudah dirasakan hasil yang
menguntungkan dari program tahap 1 dan 2 sebelumnya.
“Sebagai warga sangat
setuju dan mendukung sekali. Karena terbukti bisa menghidupkan
perekonomian warga. Hanya saja infrastruktur masih perlu disentuh oleh Pemkot.
Warga sudah suka rela memberikan sebagian tanahnya, makanya Pemkot seharusnya
juga mempercepat pembangunan infrastrukturnya. Biar lebih greget. ” ujar
Sarmin salah satu peserta Konsolidasi Tanah tahap 3 tahun anggaran 2019. (Fera
Marita)
setuju dan mendukung sekali. Karena terbukti bisa menghidupkan
perekonomian warga. Hanya saja infrastruktur masih perlu disentuh oleh Pemkot.
Warga sudah suka rela memberikan sebagian tanahnya, makanya Pemkot seharusnya
juga mempercepat pembangunan infrastrukturnya. Biar lebih greget. ” ujar
Sarmin salah satu peserta Konsolidasi Tanah tahap 3 tahun anggaran 2019. (Fera
Marita)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan