Klarifikasi Direksi RSUD Salatiga Bersama Tim Dokter, Perjelas SPO Pada Proses Persalinan SC

Direktur RSUD Salatiga, dr. Sri Pamuji saat memberikan klarifikasi kepada Fajar Soegendro, mengenai proses persalinan dengan cara operasi sexio cesar di ruang kerjanya, Rabu (18/07/2018)

Salatiga, beritaglobal.net – Seperti telah diberitakan sebelumnya, Direksi RSUD Salatiga, bersedia menemui Fajar (40), suami dari almarhum SR  yang diduga korban malpraktek pada saat menjalani persalinan dengan operasi sexio cesar (SC), pertengahan bulan Juni 2018, lalu.

Pada saat menemui Fajar di ruang Direktur RSUD Salatiga, Rabu (18/07/2018) pagi, Direktur RSUD Salatiga, dr. Sri Pamuji, dengan ditemani dr. Syaifulhaq, M.Kes., S.Pa., dan dr. Riani Isyana P, menjelaskan tentang kronologi dan Standar Prosedur Operasi (SPO) SC, kepada Fajar.

Fajar S, kedua dari kiri saat mendengarkan penjelasan Direktur RSUD Salatiga terkait kronologi penanganan persalinan mendiang istrinya

“Sebelum saya jelaskan terkait proses operasi dan kronologi yang terjadi pada waktu itu, berikut saya bacakan berita acara dari tim dokter, dan saya dapat merasakan yang Bapak rasakan, untuk itu kami mewakili RSUD Salatiga, mengucapkan turut berduka cita yang sedalam – dalamnya,” buka dr. Sri Pamuji.

Lebih lanjut dr. Sri Pamuji, membacakan detail berita acara dan berbagai tindakan yang telah dilakukan oleh tim dokter waktu melakukan operasi persalinan almarhum SR. Setelah selesai membacakan, seluruh tahapan dan berbagai tindakan medis yang dilakukan, dr. Sri Pamuji memberikan kesempatan kepada Fajar untuk menanyakan detail tindakan tim dokter dalam penanganan di ruang operasi.

Baca Juga:  DPRD Buru Merasa Tidak Dihargai Oleh PT Waenibe Wood Industri terkait Tunggakkan Gaji Karyawan Selama 7 Bulan

“Berikut sudah saya bacakan berita acara tim dokter terkait kondisi pada saat penanganan almarhum istri bapak semasa di ruang operasi, monggo jika mau bertanya terkait detail istilah medis kepada rekan – rekan tim dokter,” sambung dr. Sri Pamuji.

Fajar kemudian menanyakan terkait prosedur anastesi, administrasi tentang pengembalian Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya oleh oknum utusan RSUD ke rumahnya dan biaya langsung yang harus dibayarnya pasca meninggalnya SR, sementara keluarganya menggunakan asuransi dari BPJS.

“Saya hanya menanyakan terkait prosedur anastesi yang dilakukan oleh perawat, kenapa KTP saya dikembalikan langsung oleh oknum utusan RSUD ke rumah saya, yang menurut saya hal ini tidak lazim, dan biaya langsung setelah meninggalnya istri saya, sementara keluarga kami menggunakan asuransi BPJS,” tanya Fajar.

Pertanyaan ini kemudian di jelaskan oleh dr. Sri Pamuji, “Terkait anastesi bisa dijelaskan langsung oleh dr. Tinon,” jelas dr. Sri Pamuji.

dr. Tinon yang telah ditunjuk oleh Direktur RSUD Salatiga, kemudian membeberkan detail proses pemberian anastesi, mulai dari kondisi bila mana anastesi di delegasikan kepada perawat senior yang telah memiliki sertifikat uji kompetensi dan masa kerja diatas 20 tahun, perimbangan dosis anastesi dari kondisi fisik pasien serta pertimbangan perlunya anastesi general area atau spinal (sebagian) kepada pasien yang hendak menjalani operasi.

Baca Juga:  Tercebur ke Dalam Sumur Sedalam 15 Meter, Seorang Kakek Masih Bisa Diselamatkan Oleh Tim SAR

Setelah penjelasan dari dr. Tinon, secara bergantian tim dokter yang pada waktu proses persalinan istri Fajar, dijelaskan mengenai mekanisme penggunaan kartu BPJS Kesehatan, prosedur penyelesaian administrasi dan alasan pengembalian KTP Fajar ke rumahnya.

Fajar yang mendengarkan semua penjelasan dan klarifikasi dari tim dokter dan perawat RSUD, merasakan bahwa semua proses layanan belum sepenuhnya sesuai dengan apa yang ia bayangkan. Untuk itu, kepada Direktur RSUD Salatiga, Fajar meminta waktu untuk berunding kepada keluarga besarnya terkait semua penjelasan yang ia terima saat di ruang Direktur RSUD Salatiga.

“Pak Direktur, saya saat ini belum bisa menerima sepenuhnya terkait mutu layanan di RS ini, untuk itu saya akan merundingkan dengan keluarga besar saya tentang penyampaian kronologi tindakan medis pada saat proses persalinan mendiang istri saya, semoga keluarga besar saya dapat legowo dan menerima kejadian ini semua sebagai sebuah musibah,” ungkap Fajar.

Baca Juga:  Polres Salatiga Kawal Ketat Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Direktur RSUD Salatiga, dr. Sri Pamuji, tidak mempermasalahkan apa yang dikemukakan oleh Fajar, dirinya berharap bila mana terdapat ganjalan atau hal – hal yang belum berkenan di Fajar dan keluarganya, dapat sewaktu – waktu berkomunikasi kepadanya.

“Kami mengerti Pak, untuk itu jangan segan – segan berkoordinasi dengan kami, terkait semua keputusan keluarga Bapak, atas semua penjelasan kami hari ini,” ungkap dr. Sri Pamuji.

Pertemuan dalam rangka klarifikasi antara Tim Dokter, Tim Perawat dan Direktur RSUD Salatiga kepada Fajar, berakhir baik, meskipun belum ada kata – kata Fajar yang menerima atau menolak semua penjelasan yang telah disampaikan kepadanya, dikarenakan keputusan akan ia diskusikan dengan keluarga besarnya.

Kepada beritaglobal.net, Fajar menyampaikan jika sudah ada hasil perundingan, akan dia agendakan untuk menghadap kembali ke Direktur RSUD Salatiga.

“Nanti kami rundingkan dengan keluarga besar dulu, mas. Karena apapun itu, saya belum bisa mengambil keputusan sendiri, terkait bagaimana membesarkan anak – anak saya ke depan,” tandas Fajar seraya meninggalkan ruang Direktur RSUD Salatiga. (Agus S/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!