Prihatin dan Kecewa! Ketua RW 09 Kelurahan Mangunsari Beserta Pengurusnya Kembalikan Stempel dan Plakat Kepada Lurah
Salatiga, beritaglobal.net – Menjadi pengurus (Rukun Tetangga) RT dan atau (Rukun Warga) RW, bagi sebagian warga masyarakat dianggap sebagai kebanggaan dan juga sebagai beban tanggung jawab moral kepada warga masyarakat di lingkungan masing – masing.
Mengambil sudut pandang beban moril atas amanah masyarakat sebagai Ketua dan pengurus RW 09 Klaseman, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Rinto Setianto, S.H., menilai bahwa dirinya dan pengurus RW 09, benar – benar mengabdi untuk masyarakat.
“Kami mengemban amanah dari masyarakat Klaseman sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Kota Salatiga di tingkat paling bawah, setelah Kelurahan sebagai struktur langsung tata pemerintahan,” ungkap Rinto.
Namun perkembangan ketidak harmonisan tata kelola pemerintahan Kota Salatiga, yang belakangan ini menurutnya sudah tidak memihak pada warga masyarakat, membuat dirinya lebih baik mengembalikan atribut (stempel dan plakat nama) kepengurusan RW ke Kelurahan, Jumat (18/01/2019).
![]() |
Rinto Setianto saat menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua RW kepada Lurah Mangunsari |
“Karena ada ketidakharmonisan antara lembaga legislatif dan eksekutif sehingga akan mempengaruhi kebijakannya, karena dengan adanya penundaan program Guyub RW (contoh) sehingga masyarakat menjadi korban atas perseteruan mereka,” ujar Rinto kepada beritaglobal.net, Jumat (18/01/2019).
Masyarakat bawah selalu menjadi korban kepentingan para elit politik dan eksekutif atas perseteruan mereka. Permasalahan yang timbul di Bank Salatiga, tidak berdampak langsung pada kehidupan masyarakat Salatiga.
“Bahwa dengan adanya pengambilan keputusan oleh Legislatif dan Eksekutif untuk lebih memprioritaskan penyelematan Bank Salatiga adalah sebuah ironi. Karena sesungguhnya dalam pengelolaan lembaga keuangan adalah merupakan tolok ukur bagi kemampuan kinerja manajemen dalam mengelola keuangan Pemkot Salatiga. Pada sisi lain, Bank Salatiga hanya bermanfaat bagi pihak tertentu saja yang berkepentingan,” ujar Rinto.
Rinto juga menyampaikan bahwa sikapnya dan pengurus RW 09 Klaseman bukan pada masalah pencairan dana hibah Guyub RW, namun kecewa atas manajemen atau tata kelola Pemkot Salatiga.
“Jadi sikap untuk mengundurkan diri bukan lagi masalah cair dan tidak cairnya program guyub RW, akan tetapi lebih ke pernyataan sikap prihatin dan kecewa atas manajemen kinerja pemkot,” tandasnya.
Sementara itu, Lurah Mangunsari Mei Dwi Astuti, saat dikonfirmasi beritaglobal.net melalui pesan WhatsApp menjawab bahwa dirinya akan memberikan tanggapan terkait pengunduran diri Ketua dan pengurus RW 09 Klaseman, pada hari Senin (21/01/2019) mendatang.
“Saya baru ada acara keluarga, monggo bisa ketemu kami di kelurahan besok Senin njeh, matur suwun,” jawab Mei singkat.
Sementara itu, secara terpisah, beberapa warga Klaseman yang enggan disebut namanya menyampaikan bahwa sebagai warga tidak bisa berbuat banyak atas keputusan Ketua RW 09, karena sebelum resmi menyerahkan stempel dan plakat nama Ketua RW, Rinto telah memberikan sosialisasi dan memberi ruang kepada warga untuk melakukan mendapatkan hak pelayanan serta informasi kemana mereka harus berkoordinasi saat pengurus RW yang baru belum terbentuk.
“Kami selaku warga Klaseman ya sebetulnya kecewa, dengan mundurnya Pak Rinto dari kepengurusan RW, tapi semua sudah jadi keputusan beliau. Selama menjabat ketua RW, beliau telah banyak mengajarkan ke kami bagaimana cara berpendapat dan memecahkan masalah di lingkungan. Kami hanya menyayangkan akan desain – desain program pembangunan ke depan apakah masih bisa dilanjutkan apa tidak. Sebelum resmi mengembalikan stempelpun, beliau telah lakukan sosialisasi serta memberikan informasi ke kami kepada siapa nantinya saat kami harus mengurus surat menyurat, saat belum ada kepengurusan RW yang baru,” ungkap beberapa warga Klaseman kepada beritaglobal.net. (VIP/ASB)
Tinggalkan Balasan