Dinas PU Kabupaten Semarang Mediasi Warga Sukorejo Dengan Kontraktor Pemenang Tender Proyek Peningkatan Jaringan Daerah Irigasi (DI) Mejing

Penandatanganan berita acara kesepakatan warga Dusun Mejing dengan Kontraktor pelaksana proyek peningkatan jaringan irigasi DI Mejing, DPUPR Kabupaten Semarang dan Pemerintah Desa Sukorejo, di Balai Desa Sukorejo, Kamis (16/08/2018)

Ungaran,
beritaglobal.net
– Proses pembangunan tidak sepenuhnya berjalan mulus. Hambatan
komunikasi sering kali menjadi penyebab tertunda atau bahkan terhentinya sebuah
proyek pembangunan nasional maupun daerah.

Seperti
terjadi pada pengerjaan proyek peningkatan Daerah Irigasi (DI) Mejing di
wilayah Dusun Mejing, Desa Sukorejo, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. Dikarenakan
minimnya komunikasi dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPU PR) Kabupaten
Semarang, Kontraktor/pemborong proyek dan pemerintah Desa Sukorejo kepada
masyarakat di sekitar lokasi proyek, sempat terjadi penutupan jalan menuju
akses pengerjaan proyek peningkatan DI di Sungai Mejing, Jumat (10/08/2018)
lalu.



Suasana penutupan jalan akses truk material ke area proyek peningkatan jaringan DI Mejing oleh warga Dusun Mejing dan Dusun Randu Rancang


Dalam
isi protesnya sebagai daerah terdampak, warga Dusun Mejing mempertanyakan
komitmen kontraktor dan pemerintah terkait perbaikan jalan yang rusak sebagai
akibat akses keluar masuk kendaraan pengangkut material dan alat berat.

Menindaklanjuti
keberatan warga Dusun Mejing, Pemerintah Kabupaten Semarang di bawah koordinasi
DPU PR mengadakan mediasi untuk mencari solusi terbaik demi lancarnya proses
pembangunan di Balai Desa Sukorejo, Kamis (16/08/2018).

Acara
mediasi yang di pimpin oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) DPUPR Kabupaten
Semarang Fajar Eko P, bersama Komandan Koramil (Danramil) 08/Suruh, Kanit
Sabhara Polsek Suruh Aiptu B. Prasetyo, Direktur CV. Ungaran Mas selaku
kontraktor pelaksana, Kepala Desa (Kades) Sukorejo Athoilah, berjalan
interaktif dan pada akhirnya menghasilkan beberapa kesepakatan bersama demi
kelancaran pembangunan peningkatan DI Mejing.

Diungkapkan
oleh Amin (60), selaku Ketua RT 16 Dusun Mejing kepada beritaglobal.net disela
– sela mediasi yang dihadiri oleh puluhan warga Dusun Mejing, bahwa pada pelaksanaan
proyek peningkatan DI Mejing, warga belum pernah menerima informasi detail
terkait kompensasi perbaikan kembali jalan dusun yang rusak sebagai akibat
perlintasan alat berat dan kendaraan pengangkut material. Sementara selama
pengerjaan peningkatan DI Mejing, perwakilan kontraktor enggan diajak berunding
dengan warga dan terkesan menghindari pertemuan dengan warga Dusun Mejing.


“Kami
selaku warga Dusun Mejing, kurang mendapatkan informasi detail terkait
pengerjaan peningkatan DI Mejing dari pemerintah Desa dan kontraktor pelaksana,
sebelum jalan kami tutup, pihak kontraktor sangat sulit sekali kami ajak
berdialog, hingga akhirnya aspirasi kami dapat tersalurkan dan dipertemukan
dalam acara ini,” ungkap Amin.

Warga Dusun
Mejing dan Randurancang sebetulnya hanya menanyakan terkait komitmen kontraktor
memperbaiki jalan dusun yang rusak sebagai akibat akses truk pembawa material
dan alat berat, serta mengklarifikasi adanya dugaan bahwa ada oknum perangkat
Desa Sukorejo menerima sejumlah uang dari kontraktor pelaksana peningkatan DI
Mejing.

“Selain
komunikasi dengan kontraktor yang terhambat, diantara kami berkembang issue
jika ada oknum perangkat desa yang menerima sejumlah uang dari pihak
kontraktor, menambah spekulasi negatif di warga Masyarakat,” imbuh Amin.
Namun,
keresahan warga terjawab dari hasil mediasi, yang menyatakan bahwa pihak
kontraktor tidak pernah memberikan sejumlah uang, dan semua issue yang beredar
di masyarakat hanyalah kesalahfahaman karena belum bertemunya semua pihak untuk
membahas kejelasan jalannya proyek seperti diungkap oleh Pejabat Pembuat
Komitmen Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang untuk proyek Peningkatan DI
Mejing, Fajar Eko P, “Penutupan jalan oleh warga adanya kesalah pahaman warga
karena kurangnya informasi detail, warga mendukung jalannya proyek peningkatan
DI Mejing, jaminan perbaikan akses jalan di tanggung oleh pihak kontraktor
dengan perbaikan seluruh jalan yang rusak setelah selesainya proyek peningkatan
jaringan irigasi DI Mejing dengan sebuah surat pernyataan dan dihadapan warga
dengan dasar pernyataan kesanggupan yang telah dikrimkan ke Dinas Pekerjaan
Umum Kabupaten Semarang dan kemudian semua yang hadir di dalam mediasi
menandatangani hasil kesepakatan mediasi, dan telah dinyatakan langsung dari
Direktur CV. Ungaran Mas bahwa pihaknya tidak mengeluarkan uang sepeserpun
kepada oknum aparatur Desa Sukorejo,” ungkap Fajar Eko P.
Sementara itu, Kapolsek
Suruh yang diwakili oleh Kanit Sabara Aiptu B. Prasetyo kepada
beritaglobal.net, menyampaikan, “Pihak Polsek hanya menjembatani saja semua
penyelesaian permasalahan di masyarakat, untuk memperlancar komunikasi, dan
dihimbau kepada seluruh masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya melalui jalur
birokrasi yang ada,” ungkap Aiptu B. Prasetyo.
Senada dengan Kanit
Sabara Polsek Suruh, Komandan Koramil (Danramil) 08/Suruh Kapten Infantri
Tarimo selepas acara mediasi, menyampaikan kepada beritaglobal.net bahwa “Masyarakat
sepenuhnya mendukung, namun adanya salah pengertian disebabkan karena tidak
adanya komunikasi menyeluruh antara pemenang tender dan masyarakat, saya himbau
sebelum jalannya proyek ” ungkap Kapten Tarimo.
Saat ditanyakan
terkait pembuangan bendera merah putih di lokasi penutupan, Kapten Infantri
Tarimo mengatakan, “Saya belum cek lokasi, namun saya rasa hal itu hanya
masalah individu saja, dan saya yakin tidak ada maksud lain dari peristiwa itu,”
tandas Kapten Inf Tarimo.
Kemudian Direktur
CV. Ungaran Mas selaku kontraktor pemenang tender peningkatan DI Mejing, Prasetyo
Among Krismono, menyampaikan kepada beritaglobal.net tentang apa yang telah
dilakukan oleh pihaknya dalam pengerjaan proyek peningkatan DI Mejing, “Ini
saya rasa awal yang baik, karena di awal pengerjaan proyek kami hanya
mengkomunikasikan kepada pihak Pemerintah Desa Sukorejo dalah hal ini Kades dan
Kadus dengan surat – menyurat, namun mungkin masyarakat masih kurang bisa
memahami, kami menyadari bahwa warga meminta keterbukaan, namun dengan adanya
pertemuan ini, menjadi evaluasi untuk kami selaku kontraktor pemenang tender,
kami terbuka untuk masukan demi perbaikan kinerja,” tandas Prasetyo yang akrab
disapa Pulung.
Secara terpisah,
Kades Sukorejo Athoilah menghimbau kepada warga masyarakat, “harapan kami
dengan adanya sosialisasi ini, tidak ada kesalah fahaman kembali antara
masyarakat dengan kontraktor. Kami menyadari bahwa DI Mejing ini sudah digadang
– gadang oleh warga masyarakat, karena sudah lama pembangunan DI Mejing ini
sudah dinanti sejak tahun 2001,” harap Kades Sukorejo.
Ketika ditanyakan
terkait adanya dugaan aliran dana dari kontraktor ke oknum aparatur pemerintah
Desa, Kades Sukorejo Athoilah menyampaikan, “Ya mungkin Karena adanya kesalah
fahaman, jadi kami tidak mengetahui dari mana issue penerimaan uang itu
merebak, karena dari pihak kontraktor pun merasa keberatan jika mengeluarkan
uang sejumlah puluhan juta, dan kedepannya kami sosialisasikan semua program
pembangunan melalui perkumpulan – perkumpulan masyarakat Desa Sukorejo, seperti
perkumupulan pengajian Yasin yang rutin dilakukan setiap malam Jumat,” tutup
Kades Sukorejo kepada beritaglobal.net. (Agus S/Choerul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!