Keji !!! Bayi Perempuan Ditemukan Tewas di TPA Blondo – Bawen, Dibuang Dalam Kantong Plastik
![]() |
Lokasi penemuan mayat bayi perempuan di TPA Blondo, Dusun Blondo, Kelurahan Bawen, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang |
Ungaran, beritaglobal.net – Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan tewas dalam tiga lapis kantong pastik warna putih di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Blondo, Dusun Blondo, Kelurahan Bawen, Kecamatan Bawen, Sabtu (19/05/2018).
Berdasar keterangan Kapolsek Bawen AKP Yulius Herlinda, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polsek Bawen Ipda SE Purwanto kepada beritaglobal.net, Sabtu (19/05/2018) siang. Penemuan mayat bayi tersebut bermula pada hari Sabtu pagi sekira pukul 07.00 WIB, saat seorang pengumpul sampah di TPA Blondo, bernama Mali (63), warga Dusun Renes RT 04 RW 05, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang dan istrinya Wati (33), menjalankan rutinitas sehari – hari memilah sampah di TPA Blondo.
Pada saat memilah sampah di dekat istri dan seorang temannya, Rulsilati (47), di salah satu bagian TPA, Mali melihat bungkusan plastik yang berbau menyengat, setelah dibalik menggunakan gancu, ia melihat sesosok tubuh bayi mungil terbungkus selembar kain. Kemudian ia bergegas memberi tahu istri dan Rulsilati.
![]() |
Jenazah bayi yang di buang di TPA Blondo – Bawen saat diperiksa dan diidentifikasi tim dokter di RSUD Ambarawa |
“Saudara Mali menemukan bungkusan berisi sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan di salah satu bagian TPA Blondo, pada Sabtu (19/05/2018) pagi sekira pukul 07.00 WIB, saat dia bersama istri dan seorang rekannya sedang mencari sampah yang sudah menjadi rutinitas mereka sehari – hari,” ungkap Kapolsek Bawen AKP Yulius Herlinda melalui Kasi Humas Ipda S.E. Purwanto.
Kemudian Mali melaporkan penemuan mayat bayi ini, ke operator TPA Blondo yang selanjutnya meneruskan laporan ke Polsek Bawen.
Kapolsek Bawen memerintahkan jajarannya untuk melakukan identifikasi awal dan olah tempat kejadian perkara. Dari hasil identifikasi awal terhadap mayat bayi tersebut di RSUD Ambarawa, tinggi 40 cm, berat kurang lebih 3Kg, dari keterangan tim dokter diperkirakan bayi tersebit telah meninggal kurang lebih 3 hari, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan / penganiayaan pada jenazah bayi, dan masih ada tali pusat, sehingga diperkirakan bayi malang tersebut dibuang setelah dilahirkan.
Setelah selesai proses identifikasi dan olah tempat kejadian perkara, Kapolsek Bawen AKP Yulius Herlinda, S.H., M.H., memerintahkan kepada Unit Reskrim agar mengungkap kasus tersebut.
“Agar diungkap siapa pelaku pembuangan bayi tersebut atau orang tua bayi,” tegas Kapolsek Bawen AKP Yulius Herlinda. (Agus S/SEP)
Tinggalkan Balasan