Kodim 0714/Salatiga Sosialisasikan P4GN, Kasdim: Pimpinan TNI AD Mewanti – Wanti Tentang Bahaya Narkoba
Salatiga, beritaglobal.net – Indonesia menjadi salah satu sasaran peredaran narkoba, melihat perkembangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang sudah mengkhawatirkan pimpinan TNI mengeluarkan edaran Surat Telegram (ST) untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba di lingkup TNI.
Melalui Pendim 0714/Salatiga Pelda Wahyudha Widharta, Kasdim 0714/Salatiga Mayor Kav Burhanudin, S.T., menyampaikan himbauan Panglima TNI, saat membuka Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di aula Kodim 0714/Salatiga, Jalan Diponegoro No 35 Salatiga, Rabu (19/06/2019).
“Pimpinan angkatan darat sudah mewanti – wanti (berpesan) tentang bahaya narkoba. Narkoba dapat menghancurkan mental dan karakter anak. Generasi muda yang sudah tercekoki dengan narkoba di lingkungan sekitar, tugas kita, TNI membantu masyarakat untuk pencegahan dan peredaran narkoba, seharunya dibuat penegakan hukum yang tegas jangan setengah –tengah,” ungkap Kasdim melalui Pelda Wahyudha kepada beritaglobal.net, Rabu (19/06/2019).
Disampaikan lebih lanjut oleh Pelda Wahyudha, sosialisasi tentang apa itu NAPZA dan Bahaya penggunaan serta pengaruh NAPZA disampaikan oleh Petugas BNK Salatiga Ani Rahayuningsih.
“NAPZA adalah suatu pola perilaku di mana seseorang menggunakan obat – obatan golongan narkotika, psikotoprika, dan zat aditif yang tidak sesuai fungsinya,” imbuh Pelda Yudha panggilan akrabnya menirukan penjelasan Ani.
Penyalahgunaan NAPZA umumnya terjadi karena adanya rasa ingin tahu yang tinggi, yang kemudian menjadi kebiasaan. Selain itu, penyalahgunaan NAPZA pada diri seseorang juga bisa dipicu oleh masalah dalam hidupnya atau berteman dengan pecandu NAPZA, dengan uraian berikut:
1. Depresant, yaitu mengendurkan atau mengurangi aktivitas atau kegiatan susunan syaraf pusat, sehingga dipergunakan untuk menenangkan syaraf seseorang untuk dapat tidur/istirahat.
2. Stimulant, yaitu meningkatkan keaktifan susunan syaraf pusat sehingga merangsang dan meningkatkan kemampuan fisik seseorang.
3. Halusinogen, yaitu menimbulkan perasaan – perasaan yang tidak riel atau khayalan – khayalan yang menyenangkan.
“Itulah pengaruh pengaruh yang ditimbulkan bagi seseorang yang menyalah gunakan penggunaan obat obatan terlarang, selain itu seseorang yang sudah mengalami ketergantungan narkoba, kemungkinan besar tubuhnya akan rusak, sehingga pada ujungnya akan berdampak pada kematian,” tambahnya.
![]() |
Kasdim 0714/Salatiga Mayor Kav Burhanudin, S.T., meninjau lokasi pengambilan sampel urine anggota Kodim 0714/Salatiga. (Foto: dok. Pendim 0714/Salatiga). |
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan pelaksanaan tes urine yang dilaksanakan kepada seluruh anggota Kodim 0714/Salatiga. (Oky/WW)
Sumber: Pendim 0714/Salatiga
Tinggalkan Balasan