Operasi Keselamatan Semeru 2025: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tertibkan Terminal Bayangan dan Parkir Liar di Surabaya
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Guna meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025. Operasi ini menyasar kendaraan yang parkir sembarangan dan praktik terminal bayangan yang menyebabkan kemacetan serta membahayakan pengguna jalan.
Pada Rabu (19/02/2025), operasi digelar di sepanjang Jalan HM Nur, yang merupakan akses utama menuju Jembatan Suramadu, khususnya di kawasan Kedinding Lor, Surabaya. Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Saifudin Rodji, S.H., menjelaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat mengenai kendaraan umum yang sering berhenti di jalur cepat tanpa memperhatikan keselamatan lalu lintas.
“Kami menerima banyak laporan tentang kendaraan yang ngetem sembarangan. Ini tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga berisiko tinggi bagi pengguna jalan lain. Operasi ini adalah langkah konkret untuk mengatasi masalah tersebut,” tegas AKP Imam.
Terminal Bayangan di Akses Suramadu Jadi Sorotan
Fenomena terminal bayangan di sepanjang Jalan HM Nur menjadi perhatian utama petugas. Banyak bus dan kendaraan angkutan umum yang menuju Madura berhenti sembarangan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang. Kondisi ini memicu kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalur tersebut.
“Di area Kedinding Lor, kami sering menemukan bus yang berhenti di jalur cepat. Ini sangat berbahaya bagi pengendara lain dan mengganggu kelancaran lalu lintas,” jelas AKP Imam.
Untuk itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada pengemudi yang melanggar aturan parkir dan berhenti sembarangan.
Penindakan di Kalianak, Fokus Atasi Kemacetan Akibat Truk Besar
Selain di akses Suramadu, operasi serupa juga dilakukan di kawasan Kalianak, Surabaya, yang sering menjadi titik kemacetan parah. Salah satu fokus utama dalam operasi ini adalah larangan melintas bagi truk besar pada jam sibuk, yaitu pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.
“Kami berupaya mengurai kemacetan yang sering terjadi saat jam berangkat kerja. Pembatasan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melintas di kawasan Kalianak,” kata AKP Imam.
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama di pagi hari, sehingga pengguna jalan bisa beraktivitas dengan lebih nyaman dan aman.
Imbauan Kepada Pengemudi untuk Tertib Lalu Lintas
Selain melakukan penindakan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, terutama sopir angkutan umum dan pengemudi truk, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman. Patuhi rambu-rambu, hindari parkir sembarangan, dan selalu utamakan keselamatan,” imbuh AKP Imam.
Operasi Berkelanjutan untuk Keamanan Jalan Raya
Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Surabaya. Dengan adanya penertiban ini, diharapkan kemacetan bisa berkurang dan keselamatan pengguna jalan semakin meningkat. (*)
Tinggalkan Balasan