Pemkab Bangkalan Percepat Penyerahan LKPD 2024 ke BPK Jatim: Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan
Laporan: Ninis Indrawati
BANGKALAN | SUARAGLOBAL.COM – Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Pada Senin, 17 Februari 2025, Penjabat (Pj.) Bupati Bangkalan, Dr. Arief M. Edie, M.Si., secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur di Surabaya, (18/02/25).
Penyerahan ini dilakukan lebih awal dari batas waktu yang ditentukan, menandakan keseriusan Pemkab Bangkalan dalam menjalankan tata kelola keuangan yang profesional dan sesuai dengan prinsip Good Governance. Langkah ini juga sejalan dengan upaya daerah dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih dalam beberapa tahun terakhir.
Apresiasi dari BPK Jawa Timur
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan Pemkab Bangkalan dalam menyerahkan LKPD lebih awal dibandingkan daerah lain.
“Penyerahan LKPD ini menunjukkan bahwa Pemkab Bangkalan memiliki komitmen tinggi dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik. Kami mengapresiasi langkah ini dan berharap hasil audit nantinya dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi perbaikan sistem keuangan daerah,” ujar Yuan Candra Djaisin.
BPK Jawa Timur selanjutnya akan melakukan audit menyeluruh guna menilai kepatuhan Pemkab Bangkalan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Hasil audit ini akan menentukan opini yang diberikan, seperti WTP, Wajar Dengan Pengecualian (WDP), atau Tidak Wajar.
Komitmen Bangkalan: Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan
Pj. Bupati Bangkalan, Dr. Arief M. Edie, M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemkab Bangkalan bertekad untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Kami berkomitmen untuk menjaga tata kelola keuangan daerah agar tetap transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Kami juga terus berupaya memperbaiki sistem keuangan agar lebih efisien dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan anggaran guna memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar berdampak bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Langkah Strategis Pemkab Bangkalan ke Depan
Penyerahan LKPD Unaudited ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Pemkab Bangkalan dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Hasil audit dari BPK nantinya akan menjadi bahan evaluasi serta rekomendasi untuk perbaikan sistem keuangan yang lebih baik di masa mendatang.
Selain itu, Pemkab Bangkalan juga berharap bahwa transparansi ini dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, memperkuat layanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan.
Dengan langkah proaktif ini, Pemkab Bangkalan menegaskan bahwa keterbukaan dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang lebih progresif. (*)
Tinggalkan Balasan