Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap 22 Kasus dalam Dua Pekan: Fokus pada Judol, TPPO, dan TPPA

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Dalam upaya memperkuat ketertiban hukum di wilayahnya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan 22 tersangka terkait sejumlah tindak kejahatan dalam kurun waktu dua minggu.

Operasi yang intensif ini bertepatan dengan periode awal 100 hari kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan penegakan hukum yang lebih tegas.

Baca Juga:  Polres Grobogan Ungkap Modus Operasi Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Masih Diburu

Sebanyak 19 tersangka ditangkap terkait aktivitas judi online, sementara satu orang tersangka terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dua tersangka lainnya diduga terlibat dalam Tindak Pidana Perlindungan Anak (TPPA).

Selama dua minggu ini, kami berhasil mengungkap 22 kasus dan menangkap 22 pelaku,” ujar AKBP William Cornelis Tannasale, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, dalam keterangannya pada Senin (18/11 2024).

Baca Juga:  Bekti Tata Gapuraning Buwana! 39 Prajurit Resmi Bergabung dengan Korem 073/Makutarama

Barang bukti yang disita dalam operasi tersebut mencakup 33 lembar bukti aktivitas judi online, 18 unit ponsel, dan dokumen pendukung lainnya seperti screenshot percakapan dan catatan transaksi.

Kami juga menemukan 12 bukti setoran deposit ke akun judi serta tiga mutasi rekening yang terkait dengan kegiatan ini,” jelas William. Selain itu, sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari kegiatan judi turut disita.

Baca Juga:  Keluarga Media Suaraglobal.com Berikan Ucapan Milad ke-40 untuk Kapolres Tulungagung

Lebih lanjut, AKBP William memaparkan tantangan dalam pengungkapan kasus judi online. Ia menekankan bahwa seringkali para pelaku yang ditangkap mengaku hanya sebagai pemain biasa, padahal mereka bisa jadi berperan sebagai afiliator yang mengajak orang lain bermain melalui situs judi.

Afiliator memiliki berbagai cara untuk menarik orang lain, misalnya dengan memamerkan hasil kemenangan mereka dan memberikan kesan bahwa judi itu menguntungkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kolaborasi Polsek Somoroto, TNI, dan Warga Bersihkan Sungai Demi Cegah Banjir di Ponorogo

Dalam penyelidikan, para afiliator ini sering memamerkan kekayaan dan mengklaim bahwa itu diperoleh dari kemenangan judi. Taktik lain termasuk menawarkan akun judi dengan \’jaminan\’ selalu menang, yang tentunya merupakan taktik penipuan untuk menarik pemain baru.

Modus mereka sering kali menyamarkan peran sebenarnya, dengan menjanjikan keuntungan besar agar orang tertarik bermain,\” tambah William.

Baca Juga:  Rayakan HUT Humas Polri Ke-73, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Aksi Donor Darah di Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak memastikan akan terus menyelidiki peran para pelaku yang telah diamankan, terutama terkait aliran dana dalam rekening mereka. “Kami akan mendalami mutasi rekening mereka untuk, mengetahui apakah ada setoran ke pihak lain yang mungkin berperan sebagai bandar atau operator di balik layar,” tegasnya. William juga menyebutkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memblokir situs-situs judi yang masih dapat diakses masyarakat.

Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan memutus rantai kegiatan ilegal di masyarakat, sehingga tercipta suasana yang lebih aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!