Ratusan Ribu Pohon Ganja Dari Lahan Seluas 5 Hektar, Dimusnahkan di Wilayah Hukum Polres Madina

Tim gabungan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat memusnahkan ladang ganja seluas 5 hektar di Pegunungan Simpang Pahu, Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sabtu (18/01/2020). (Foto: dok. Humas Polres Madina/YY)

Panyabungan, beritaglobal.net – Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotik, obat dan zat psikotropika ditunjukkan tim gabungan dari Personil Satgassus Narkoba Polri, Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Dit Narkoba Polda Sumut, Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Madina serta Koramil 13 Panyabungan Kodim 0212/TS.

Dalam release diterima beritaglobal.net dari Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji, S.I.K., M.H., melalui Paur Subbag Humas Polres Madina Bripka Yogi Yanto, Minggu (19/01/2020), pada hari Sabtu (18/01/2020), disampaikan, “Enam puluh personil Polri gabungan dari Personil Satgassus Narkoba Polri, Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Dit Narkoba Polda Sumut, Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Madina serta Koramil 13 Panyabungan Kodim 0212/TS melakukan operasi bersama pemberantasan dan pemusnahan ladang Narkotika golongan 1 jenis ganja di Pegunungan Simpang Pahu, Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal,” ungkap Kapolres Madina melalui Paur Subbag Humas Polres Madina.

Lahan ganja seluas 5 hektar di Pegunungan Simpang Pahu, Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal. (Foto: dok. Humas Polres Madina/YY)
Baca Juga:  Polres Salatiga Berhasil Mengamankan Pasangan Suami Istri Siri Dengan Barang Bukti Sabu Dan Inex

Disebutkan AKBP Irsan Sinuhaji, personel Ditnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) dipimpin Kasubdit 1 AKBP Ahmad Fanani Eko, S.I.K., personel Satnarkoba Polres Metro Jakbar dipimpin AKBP Erick Frendriz, S.I.K., dan personel Ditnarkoba Polda Sumut dipimpin oleh AKBP Akala F.J., S.I.K., serta personil Polres Madina dipimpin langsung olehnya.

“Pelaksanaan kegiatan operasi bersama pemberantasan dan pemusnahan ladang Narkotika golongan 1 jenis ganja ini berawal dari Pengungkapan jaringan Narkotika jenis ganja sebanyak 210 Kg oleh Dit Narkoba Polda Metro Jaya di Depok, Pengungkapan jaringan Narkotika jenis ganja 34 Kg oleh Sat Narkoba Polrestro Jakbar di wilayah Jakarta Timur dan pengungkapan jaringan Narkotika jenis ganja 254 Kg oleh Sat Narkoba Polrestro Jakbar di Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal, beserta penangkapan tersangka Saparuddin selaku pemilik ladang ganja di Mandailing Natal oleh Sat Narkoba Polrestro Jakbar dan Sat Narkoba Polres Madina,” jelas Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji, S.I.K., M.H.

Perjalanan tim gabungan saat menuju lokasi penanaman ganja di Pegunungan Simpang Pahu, Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal. (Foto: dok. Humas Polres Madina/YY)

Masih menurut Kapolres Madina, melalui release Paur Subbag Humas Polres Madina Bripka Yogi Yanto, “Adapun kronologis kegiatan operasi bersama pemberantasan dan pemusnahan ladang Narkotika golongan 1 jenis ganja di Pegunungan Simpang Pahu, Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, diawali dengan giat Apel bersama di Mapolres Madina yang dipimpin oleh Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji, S.I.K., M.H., pada hari Sabtu tanggal 18 Januari 2020 sekira pukul 05.30 WIB,” sambung orang nomor satu di Polres Madina.

Baca Juga:  Di Bulan Suci Ramadhan Kodim 0719 Jepara Berbagi Bersama Dengan Warga Binaan Rutan Kelas II B

Ditambahkannya, sekira pukul 10.00 WIB, Tim personil gabungan sampai di Desa Banjar Lancat, dan kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju Penggunungan Simpang Pahu, Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal,” ucap Kapolres Madina.

Tim gabungan, tiba di lokasi penanaman ganja sekira pukul 14.00 WIB. Personel tim gabungan telah menemukan Ladang ganja seluas kurang lebih 3 hektar dengan jumlah tanaman kurang lebih 180.000 batang pohon ganja dengan ukuran panjang tanaman 1,5 meter sampai 2 meter (siap panen-red) dan daun ganja siap edar seberat kurang lebih 30 kilogram.

“Dari temuan awal, tim masih menyisir lokasi lagi dan kembali menemukan ladang ganja seluas kurang lebih 2 hektar dengan jumlah tanaman pohon ganja kurang lebih 120.000 batang pohon ganja dengan ukuran panjang tanaman 1,5 meter sampai 2 meter,” imbuhnya.

Baca Juga:  Polemik Berkepanjangan YIC Sudirman Ambarawa, Berujung Aduan ke Polisi

Operasi Pemusnahan Ladang Ganja

Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji menyampaikan jika, dari hasil operasi pemberantasan narkotika golongan 1 jenis Ganja, total jumlah keseluruhan ladang ganja, seluas 5 hektar yang ditanami phohon ganja sebanyak 300.000 batang pohon.

“Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB dilakukan pencabutan dan pemusnahan barang bukti di TKP 1 dan 2 dengan perincian di TKP 1 dimusnahkan sejumlah 179.970 batang dan disisihkan sebanyak 30 batang pohon ganja dan di TKP 2 Dimusnahkan sejumlah 119.970 batang pohon dan disisihkan sebanyak 30 batang pohon ganja. Dengan total jumlah keseluruhan yang dimusnahkan sebanyak 299.940 batang pohon ganja dan 60 batang pohon ganja dan kurang lebih 30 kilogram daun ganja siap edar” Tandas Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji, S.I.K., M.H.

Pada pukul 19.30 WIB, seluruh personil gabungan kembali menuju Desa Banjar Lancat kemudian melanjutkan perjalanan menuju Polres Madina dengan membawa barang bukti 60 pohon ganja yang disisihkan dan lebih kurang 30 kg daun ganja kering untuk kebutuhan sampel uji di Laboratorium Forensik, serta untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Agus Subekti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!