Tempat Publik di Salatiga Mulai Disemprot Disinfektan

Penyemprotan cairan disinfektan dengan alat Ultra ULV menggunakan mobil DKK Salatiga di area Terminal Tingkir, Rabu (18/03/2020) malam. (Foto: Tim Siaga Covid-19 Salatiga/Aris)

Salatiga, beritaglobal.net – Gerak cepat dilakukan Pemkot Salatiga dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Setelah adanya surat edaran Walikota Salatiga tentang Percepatan Penanganan Covid-19, pada Senin (16/03/2020), gugus tugas penanganan Covid-19, mulai melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah pusat keramaian massa.

Pada hari Rabu (18/03/2020), Mapolresta Salatiga, menjadi tempat publik pertama yang telah disemprot cairan disinfektan.

Baca Juga:  Operasi Patuh Candi 2024 di Boyolali: Edukasi Keselamatan Tanpa Tilang, Ciptakan Lalu Lintas Aman

Saat dikonfirmasi beritaglobal.net, Tim Siaga Covid-19 Kota Salatiga, Junaedi S.Kep., Ners., menyampaikan bahwa personel gugus tugas yang terdiri dari  dari PMI, Dinas Kesehatan Kota Salatiga, Paguyuban Relawan Salatiga (PRS), dan jajaran Dishub Salatiga, melakukan penyemprotan di terminal Tingkir, Pasaraya 1 dan 2, Terminal Taman Sari, pasar Blauran.

“Mulai kemarin, dan hari ini rencananya akan menyemprot disinfektan di area Taman Tingkir, Selasar Kartini, DP3A, Taman Sidomukti, Gereja Kristus Raja Tegalrejo, SMP Pangudi Luhur,” jelas Junaedi.

Baca Juga:  Menkumham Instruksikan Jajaran Kemenkumham Terapkan Pola Hidup Sederhana

Sementara itu, secara terpisah, Aris dari PRS menyampaikan kepada beritaglobal.net, penyemprotan yang dilakukan pada Rabu (18/03/2020) malam, terkendala turunnya hujan di seputar Kota Salatiga.

“Semalam terkendala cuaca, setelah menyemprot Terminal Tingkir dengan cairan disinfektan, dan Terminal Tamansari hingga bundaran, hujan turun. Penyemprotan kami hentikan dulu dan akan berlanjut ke tempat – tempat yang telah direncanakan,” jelas Aris.

Baca Juga:  Inflasi Jawa Timur Tahun 2024: Sumenep Tertinggi dengan IHK 108,67, Kota Kediri Terendah

“Untuk tempat – tempat umum seperti terminal dan pasar, penyemprotan tetap kita lakukan malam hari. Untuk kantor – kantor dan tempat ibadah, bisa kami jalankan di siang hari,” imbuhnya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menggunakan mobil ultra ULV dari DKK Salatiga.

“Pake alat Ultra ULV dan mobil khusus dari DKK Salatiga, sementara untuk radius penyemprotan dengan alat ULV, bisa mencapai jarak 10 – 12 meter persegi,” tutup Aris. (Agus Subekti/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!