Breaking News: Fakta Lain PD BPR Bank Salatiga, Puluhan Miliar Dana Nasabah Masuk ke Dalam Daftar Kerugian Negara

Perwakilan 28 orang nasabah PD BPR Bank Salatiga yang mengadu ke Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Senin (20/05/2019). (Foto: dok. istimewa/ASB)



Salatiga, beritaglobal.net – Polemik PD BPR Bank Salatiga, sudah masuk ke ranah hukum, dengan adanya proses peradilan di PN Salatiga dan Pengadilan Tipikor, Semarang. Namun, masih ada permasalahan lain yang lebih membuat kita semua terhenyak kaget.

Sebanyak 28 orang nasabah Bank Salatiga, mengadu ke Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Dr. Yudi Kristiana, S.H., M.H., untuk ‘menitipkan’ kejelasan dana simpanan mereka yang telah dimasukkan ke dalam daftar kerugian negara, Senin (20/05/2019).

Baca Juga:  LAPK SIDAK : Prihatin, di Salatiga Masih Ada Debt Colektor Tarik Paksa Motor Konsumen Telat Cicilan

Saat dikonfirmasi di lobby Kantor Kejaksaan Negeri Salatiga, nasabah Bank Salatiga, Tjoesi Herawati B., (54), warga Jalan Raya Karang Jati, Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, menyampaikan bahwa dari 28 nasabah termasuk dirinya, masih mempunyai dana simpanan sebesar lebih kurang Rp 24 miliar yang telah dimasukkan ke dalam daftar kerugian negara.

Baca Juga:  PERSADA SULTRA: Dukung dan Suport kinerja POLDA SULTRA

“Kami ke Kejaksaan ini, bermaksud ‘menitipkan’ nasib kami kepada bapak Kepala Kejaksaan, karena kami meminta kejelasan dana simpanan kami yang dimasukkan ke dalam daftar kerugian negara,” ungkap Tjoesi.

Senada dengan Tjoesi, Cen Liana warga Pulutan, Kota Salatiga juga mengutarakan hal yang sama, setelah ada pemeriksaan dari BPK, OJK dan BI beberapa waktu lalu terhadap masing – masing nasabah.

Cen, menambahkan bahwa saat audiensi di hadapan Walikota Salatiga H. Yuliyanto, S.E., M.M., beberapa waktu lalu, hanya dihadapkan nasabah – nasabah yang tidak mempunyai kendala.

Baca Juga:  Gunung Ibu Meletus, Masyarakat Dan Pendaki Dilarang Lakukan Aktivitas Dalam Radius 2 Km Dari Kawah Aktif

“Kami seperti dibohongi oleh management Bank Salatiga, karena hingga saat ini, dana simpanan kami belum bisa dicairkan. Sewaktu audiensi dengan Walikota, beberapa waktu lalu, hanya nasabah yang tidak bermasalah dihadapkan, karenanya kami merasa ditipu oleh management Bank Salatiga,” imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, para nasabah masih menunggu waktu, pertemuan dengan Kajari Salatiga, Dr. Yudi Kristiana. (Agus Subekti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!