Jebakan Tikus Kembali Merenggut Nyawa: Pencari Belut di Ngawi Meninggal Dunia Tersengat Listriks Tersengat Listrik

Laporan Budi Santoso

NGAWI | SUARAGLOBAL.COM – Tragedi kembali terjadi di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Saljum (41), seorang pencari belut asal Desa Klitik, Kecamatan Geneng, ditemukan tewas di persawahan pada Minggu pagi (19/1/2025). Ia diduga meninggal akibat tersengat listrik dari jebakan tikus yang terpasang di area sawah tersebut.

Penemuan jasad korban pertama kali dilaporkan oleh Muh Badrudin (60), warga Desa Beran, Kecamatan Ngawi Kota. Ia adalah pengelola sawah milik Badrul Munir, seorang warga Jakarta yang mempercayakan pengelolaan lahannya kepada Badrudin.

Baca Juga:  Melaui Video Conference, Korem 073/Makutarama Gelar Doa Bersama Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-78 TNI

“Saya pagi itu mau memeriksa benih padi dan mematikan aliran listrik jebakan tikus. Ternyata, korban sudah tergeletak di sawah. Langsung saya laporkan ke polisi,” ujar Muh Badrudin.

Saat ditemukan, korban masih mengenakan senter kepala dan membawa peralatan mencari belut. Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk kawat jebakan listrik, senter kepala, serta peralatan yang digunakan korban.

Baca Juga:  Polres Bondowoso Latih Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk Ketahanan Pangan, Kolaborasi dengan Instansi Terkait

Kapolsek Geneng, AKP Haris Sunarto, menjelaskan bahwa jenazah Saljum telah dibawa ke RSUD Dr. Soeroto Ngawi untuk visum guna memastikan penyebab kematian.

“Pemilik sawah menemukan korban tewas di lokasi. Saat ini kami masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Jenazah sudah kami kirim ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis,” ujar AKP Haris.

Baca Juga:  Aspers Danpasmar 2 Hadiri Tasyakuran Purnamarinir, Momen Jalin Kebersamaan dan Penghormatan Abadi

Ia menambahkan, penggunaan jebakan tikus yang dialiri listrik sangat berbahaya dan melanggar hukum. “Jebakan ini tidak hanya membahayakan manusia, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pemiliknya. Kami terus mengimbau masyarakat untuk menghentikan praktik ini,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang kematian akibat jebakan tikus listrik di Indonesia. Banyak petani yang menggunakan metode ini karena dinilai efektif untuk membasmi hama. Namun, metode ini sering kali berujung fatal, terutama bagi orang yang tidak sengaja masuk ke area yang terpasang aliran listrik.

Baca Juga:  Satreskrim Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus TPPO, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

Pemerintah dan pihak berwenang terus mengingatkan petani agar beralih ke metode pengendalian hama yang lebih aman dan ramah lingkungan. Di beberapa daerah, praktik ini bahkan telah dilarang dengan ancaman hukuman pidana bagi pelanggar.

Sementara itu, kasus ini masih dalam penanganan intensif pihak kepolisian. Penyelidikan akan difokuskan pada siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan jebakan listrik tersebut.

Baca Juga:  Kasdim 0714/Salatiga, Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2018 Polres Salatiga

“Kami akan menelusuri lebih lanjut dan memastikan apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran hukum dalam kasus ini,” pungkas AKP Haris.

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya para petani, untuk mengutamakan keselamatan dalam menjaga lahan pertanian mereka. Kematian Saljum menambah duka sekaligus menjadi pelajaran bagi semua pihak akan bahaya penggunaan jebakan tikus listrik yang tidak hanya membunuh hama, tetapi juga merenggut nyawa manusia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!