Karena Putung Rokok, Sebuah Rumah di Tengaran Hangus Oleh Si Jago Merah

Kondisi rumah Ngatiri, pasca kebakaran Rabu (20/6), pagi. (Foto: Dok. Humas Polres Semarang)

Ungaran, beritaglobal.net – Si jago merah melalap bengkel dan atap rumah Ngatiri Badarudin (85), warga Jalan Masjid Besar Tengaran, di Dusun Balesari RT 12 RW 02, Desa Tengaran, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Rabu (20/06/2018) pagi.

Disampaikan oleh Kasubbag Humas Polres Semarang AKP Teguh Susilo Hadi kepada beritaglobal.net, bahwa peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Rabu (20/06/2018), sekira pukul 07.45 WIB.

“Kebakaran terjadi Rabu (20/06/2018), pagi tadi, sekira pukul 07.45 WIB,” ungkap AKP Teguh.

Selanjutnya, di jelaskan kronologi kebakaran yang menghanguskan bengkel tambal ban dan atap rumah Ngatiri Badarudin, bermula dari kesaksian dua personel piket kantor Koramil 06/Tengaran, Sertu F Edi dan Koptu Solikhin, mereka melihat kepulan asap dari bengkel tambal ban Ngatiri, tampak jelas dari kantor Koramil 06/Tengaran. Kemudian Koptu Solikhin mendekati ke sumber kepulan asap untuk memastikan apa yang terjadi. Setelah di rumah korban, terlihat kobaran api dari ruang tambal ban, spontan Koptu Solikhin meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api dengan alat seadanya. Masyarakat di sekitar lokasi langsung memadamkan api dengan peralatan ember untuk mengambil air dan berusaha memadamkan kobaran api.

Baca Juga:  Program Mas Bupati Ngawi Mantu

“Sertu F Edi dan Koptu Solikhin yang sedang piket di Kantor Koramil 06/Tengaran, melihat kepulan asap dari rumah korban, dan kemudian Koptu Solikhin mendekati rumah korban untuk memastikan apa yang terjadi. Koptu Solikhin melihat kobaran api di ruang tambal ban, dan segera meminta bantuan warga sekitar untuk membantu memadamkan api dengan alat seadanya, karena api semakin membesar dan upaya warga belum membuahkan hasil, akhirnya Koptu Solikhin meminta bantuan unit pemadam kebakaran Karang Duren,” imbuh AKP Teguh.

Baca Juga:  RUU Paten: Landasan Kuat untuk Inovasi, Menkumham Supratman Andi Agtas Optimis Peningkatan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Usaha warga dan Koptu Solikhin belum mampu memadamkan kobaran api, sehingga Koptu Solikhin langsung meminta bantuan unit pemadam kebakaran (Damkar) Karangduren. Pukul 08.30 WIB, sebanyak 5 unit damkar datang untuk memadamkan api. Perlu waktu 30 menit hingga pukul 09.00 WIB untuk api berhasil benar – benar dipadamkan oleh tim Damkar Karangduren.

Dari hasil pemeriksaan awal tim forensik Polres Semarang dan keterangan saksi – saksi, api diduga disebabkan oleh puntung rokok yang belum mati berdekatan dengan seorang karyawan bengkel Rois Maskuri yang lalai saat memindahkan bensin dari jerigen ke botol – botol.  Pada saat bersamaan seorang pekerja lainnya, Sukiman, juga tidak menyadari hal itu (putung rokok), memicu kobaran api.

Baca Juga:  Dandim 0703 Cilacap serahkan Hasil TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2020 Ke Bupati
Kerangka sepeda motor dan beberapa barang yang terbakar, ditumpuk di halaman depan rumah korban. (Foto: Dok. Humas Polres Semarang)

Akibat peristiwa ini, atap rumah korban hangus terbakar, serta beberapa benda berharga lainnya dan kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Sementara, korban alami luka bakar ringan dan telah mendapatkan perawatan dari bidan desa setempat. (Agus S/HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!