Polresta Sidoarjo Hancurkan 30 Kg Sabu, Selamatkan 150.000 Jiwa dari Bahaya Narkoba

Laporan: Ninis Indrawati

SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM – Sebagai bagian dari komitmen melawan penyalahgunaan narkoba, Polresta Sidoarjo Polda Jatim memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Mako Polresta Sidoarjo pada Senin (18/11/2024), dengan disaksikan jajaran Forkopimda, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo, dan tokoh agama, termasuk Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing memimpin pemusnahan barang bukti menggunakan insinerator milik BNNP Jatim. Sabu senilai Rp 30 miliar tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo pada 22 Juli 2024.

Baca Juga:  Jatim BEJO, Solusi Digital bagi UKM Jawa Timur untuk Naik Kelas

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tersangka berinisial M.I., yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Kombes Christian menyatakan, pemusnahan ini menjadi simbol keseriusan pihaknya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sidoarjo.

Baca Juga:  Pengeroyokan Advokat di Surabaya: Polisi Usut Motif di Balik Kasus Brutal dan Amankan Empat Debt Collector 

Menurutnya, kerja sama seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah hingga tokoh agama, sangat penting dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.

Baca Juga:  GP Ansor Benjeng Gelar Konferancab: Konsolidasi Kader Menuju Pemuda Berdaya dan Berakhlak

\”Melalui pemusnahan barang bukti sabu ini, kami berharap masyarakat dapat semakin waspada dan mendukung upaya memberantas narkoba.

Peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah musuh bersama, yang hanya bisa kita lawan jika bersatu,\” tegas Christian.

Baca Juga:  Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Serukan Kondusifitas Pilkada Jatim Damai

Ia juga mengungkapkan bahwa pemusnahan sabu ini setara dengan menyelamatkan sekitar 150.000 jiwa dari bahaya narkotika, berdasarkan perkiraan dampak penggunaannya.

Ketua MUI Sidoarjo, KH. Wachid Harun, turut mendukung langkah Polresta Sidoarjo. Ia menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat, terutama generasi muda, untuk mencegah mereka terjerumus ke dalam jerat narkoba.

Baca Juga:  Petugas Gabungan Sidak Penambangan Galian C di Salatiga: Alat Berat Siaga, Diduga Belum Katongi Ijin Lenkap

“Narkoba adalah ancaman serius yang dapat merusak moral, akhlak, dan masa depan umat. Kita perlu menanamkan kesadaran sejak dini kepada anak-anak tentang bahaya narkoba,” ujar KH. Wachid Harun.

Ia juga mengimbau pemerintah dan tokoh masyarakat untuk terus mengawasi lingkungan, serta memberikan pembinaan kepada keluarga sebagai benteng pertama melawan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Tersangka Kasus Cabul Tak Berkutik,Unit PPA Satreskrim Polres Simalungun Tangkap LNS Lagi Mancing

Acara pemusnahan ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Polresta Sidoarjo berharap, aksi ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta inspirasi bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!