Tragis, Warga Temanggung Tewas Dianiaya Tujuh Warga Desa Samban, Ini Jelasnya

 

Laporan: Tedy M

UNGARAN | SUARAGLOBAL.COM — Suasana perayaan Agustusan di Dusun Secang, Desa Samban, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, berubah menjadi tragedi pada Minggu (11/8/2024) sekitar pukul 08.00 WIB. Riyanto (46), seorang warga Legoksari, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, tewas setelah dianiaya oleh tujuh warga setempat. 

Kepala Desa Samban, Maduri, membenarkan insiden tragis tersebut yang terjadi di dekat rumahnya. “Peristiwa ini terjadi di samping rumah saya. Untuk detail kronologi, semuanya sudah tercatat di BAP oleh pihak kepolisian. Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat hukum untuk menangani kasus ini,” ujar Maduri saat ditemui di kantornya pada Selasa (20/8/2024).

Baca Juga:  Orientasi Koptar Akmil Mengacu Pada Tri Pola Dasar Pendidikan

Menurut Yuni, seorang warga Dusun Secang yang menjadi saksi kejadian, insiden pengeroyokan terjadi di lahan kosong dekat pendopo desa, di tengah berlangsungnya perlombaan dalam rangka perayaan Hari Kemerdekaan. “Awalnya saya pikir keramaian itu bagian dari lomba. Tapi setelah dengar-dengar, ternyata ada pencuri yang ketangkap,” ungkap Yuni.

Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto W, melalui Kasi Humas AKP Pri Handayani, mengonfirmasi bahwa korban pengeroyokan tersebut adalah Riyanto. Berdasarkan penyelidikan sementara, Riyanto diduga memasuki rumah seorang warga tanpa izin, yang memicu kepanikan pemilik rumah, Ibu Chomsatun (58). Teriakan Chomsatun menarik perhatian warga sekitar, yang kemudian mengeroyok Riyanto hingga kritis.

Baca Juga:  Surat Presiden RI Untuk Ketua DPR RI, Meminta Pertimbangan Amnesti Pada Baiq Nuril

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit At-Tin Bawen, namun nyawanya tidak tertolong. Pihak kepolisian kini telah mengamankan tujuh warga Desa Samban yang diduga terlibat dalam pengeroyokan ini, yakni MB (37), AS (41), SH (45), M (43), Z (42), AC (35), dan BS (35). Kasus ini tengah diproses oleh Polres Semarang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Kepuasan Publik atas Mudik Lebaran 2024 Meningkat, Kompolnas RI Apresiasi Kinerja Polri

Tragedi ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya main hakim sendiri, yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak berwenang dan menghindari tindakan yang dapat berujung pada kekerasan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!