Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu, Sat ResNarkoba Polres Madina Amankan Dua Orang Terduga Pengedar

Terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan 1 jenis sabu, yang berhasil diamankan anggota Sat Resnarkoba Polres Madina, Senin (20/01/2020). (Foto: dok. Humas Polres Madina/YY)

Panyabungan, beritaglobal.net – Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji, S.I.K., M.H., melalui personel Sat Narkoba Polres Madina dibawah pimpinan AKP Muhammad Rusli, S.H., pada hari Minggu, (19/01/2020), sekira pukul 17.30 WIB berhasil menangkap dan mengamankan dua orang terduga pelaku tidak pidana penyalahgunaan serta peredaran narkoba golongan 1 jenis sabu di Jalan Williem Iskandar, Kelurahan Panyabungan II, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

Barang bukti sabu seberat 0,08 gram yang berhasil diamankan anggota Sat Resnarkoba Polres Madina. (Foto: dok. Humas Polres Madina)
Baca Juga:  Kapolres Lumajang Kunjungi Sekolah Terpencil, Dukung Pendidikan dan Gizi Anak

“Identitas kedua pelaku tersebut adalah Nasri Rangkuti alias Manggolap (35), warga Desa Sarak Matua, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan pelaku berinisial AH (17), yang masih berstatus sebagai pelajar, warga Banjar Telkom, Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina,” sebut kasat Narkoba Polres Madina AKP Muhammad Rusli, S.H., dalam relaese tertulisnya kepada beritaglobal.net, Senin (20/01/2020), melalui Paur Subbag Humas Polres Madina Bripka Yogi Yanto.

Ditambahkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Madina, dari kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah plastik kecil transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,08 gram.

Baca Juga:  Polres Jombang Raih Penghargaan Kapolri dan Kapolda Jatim

Adapun kronologi penangkapan terhadap kedua pelaku terduga pengedar narkotika, dijelaskan AKP Muhammad Rusli, “Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada 2 orang laki – laki  mengendarai sepeda motor membawa narkotika jenis shabu dari arah Kelurahan Huta Siantar. Selanjutnya personil Sat Resnarkoba melakukan pengejaran terhadap ke dua laki – laki tersebut yang melarikan diri ke arah Banjar Sibaguri dan membelok ke arah Jalan Wilieam Iskandar. Pada saat tepat di depan Bank Mandiri, laki – laki yang di bonceng menjatuhkan narkotika jenis sabu dari tangannya ke aspal dan pada saat itu kedua laki – laki tersebut terjatuh dari sepeda motornya,” jelasnya.

Baca Juga:  Joss Iki! Dino Natal, Wong Papat Diculno Seko Pakunjaran, Indus to...

Karena kedua terduga pelaku jatuh, anggota Sat Resnarkoba Polres Madina melakukan penangkapan terhadap kedua laki – laki tersebut dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu berikut kedua pelaku, jelas Kasat Resnarkoba Polres Madina.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Madina, untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Keduanya diancam dengan Undang – Undang terkait penyalahgunaan narkoba yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Agus Subekti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!