Pasang Iklan Disini
Salatiga, beritaglobal.net - Munculnya kluster pasar pagi
penyebaran Covid-19 di Kota Salatiga dan adanya 'libur' untuk aktivitas
transaksi di Pasar Pagi selama 5 hari, menjadikan perhatian serius Pemkot
Salatiga dan juga anggota DPRD Kota Salatiga.
Pasca ditetapkan libur 5 hari untuk aktivitas perdagangan di
Pasar Pagi Salatiga, aktivitas pedagang kembali normal sejak Jumat (29/05/2020)
pagi. Telah dimulainya aktivitas perdagangan di pasar pagi, mendorong Ketua DPC
PDI Perjuangan Kota Salatiga M. Teddy Sulistio, S.E., untuk melihat langsung
upaya Gugus Tugas Penanganan Pandemi Covid-19 dalam meminimalisir penyebaran
Covid-19.
Saat melihat langsung aktivitas perdagangan di Pasar Pagi,
Teddy banyak mengingatkan pedagang yang belum sepenuhnya menerapkan protokol
kesehatan dalam hal penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dan face
shield.
"Ayo, semua yang sudah mendapatkan bantuan APD,
dipakai. Alat itu untuk melindungi panjenengan," himbau Teddy saat
mengunjungi Pasar Pagi Salatiga, Jumat (29/05/2020).
Disela kegiatannya di Pasar Pagi, Teddy yang juga sebagai
salah satu anggota DPRD Kota Salatiga, menyayangkan penerapan physical
distancing (menjaga jarak), yang tidak di awasi ketat oleh satgas.
"Menurut saya ini masih longgar, belum ada pengawasan
yang ketat, ini baru awal, kita menjelang lebaran ketupat, mestinya untuk 10
pedagang ada 1 petugas yang mengawasi," katanya.
"Hari kedua esok, semoga lebih baik lagi pengawasannya.
Kalau buka ya buka, kalau tutup ya tutup. Ini untuk keselamatan anak bangsa.
Ayo, Pemkot kalau memerlukan bantuan kita siap, jangan keputusan diambil
sendiri. Harus super ketat, super bersih," imbuhnya.
Saat ditanyakan wartawan terkait persiapan pelaksanaan New
Normal dan peningkatan angka warga yang terjangkit Covid-19, dirinya
memyatakan, siap tidak siap kita harus siap.
"Siap ndak siap, kita harus siap. Libatkan semua unsur,
tiap blok pasar ada yang menggawangi tidak berjalan sendiri - sendiri. Ada
Banser, ada satgas PDIP, ada satgas PKS, ada ormas lain yang bersedia membantu.
Ini masalah bersama, kita pecahkan bersama," pintanya.
Teddy pun terlihat memantau pelaksanaan rapid test oleh
petugas dari Dinas Kesehatan Kota Salatiga, tidak segan dirinya memberikan
peringatan kepada pedagang yang menjalani rapid test tanpa mengenakan APD.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah beritaglobal.net
melalui pesan WhatsApp, terkait sanksi kepada pemilik usaha yang melanggar
protokol kesehatan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota
Salatiga Yayat Nurhayat, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan edukasi
dan juga sanksi teguran lisan maupun teguran tertulis kepada pelaku usaha
retail yang melanggar protokok kesehatan.
“Untuk sekarang masih edukasi, teguran lisan, teguran tertulis,” ungkap Yayat.
Saat ditanyakan sudah adakah pelaku usaha retail yang
mendapatkan sanksi teguran, dengan singkat Yayat menjawab, “Sudah ada,”
jawabnya.
Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Salatiga,
Yayat menghimbau kepada para pengusaha retail, pedagang pasar dan konsumen
untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang di tetapkan pemerintah Kota
Salatiga.
“Demi kita semua, mari lakukan protokol kesehatan baik
pemilik toko maupun konsumen,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Walikota Salatiga Yulianto,
S.E., M.M., terkait adanya Surat Edaran Pemerintah Kota Salatiga dalam hal
Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19, khususnya kepada para pelaku usaha
untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan dan harus
dijalankan secara konsisten.
“Surat edaran Walikota dan protokol kesehatan sudah sangat
jelas harus diterapkan secara konsisten. Gusgas (Gugus Tugas-red) penertiban
dibawah kendali Satpol dengan melibatkan TNI dan Polri, selalu melakukan
operasi dibeberapa tempat usaha,” ungkap Yulianto.
Orang nomor satu di Kota Salatiga inipun tidak segan untuk
memberikan sanksi tegas kepada warganya yang tidak mengindahkan surat edaran
dalam menjalankan protokol kesehatan selama Pandemi Covid-19.
“Sangsi bisa diberlakukan, kalau melawan petugas apabila
tidak mengindahkan,” tegas Yulianto.
Berkaitan dengan adanya rapid test kepada pedagang dan
pengunjung di pasar pagi Kota Salatiga, Yulianto, menyampaikan bahwa hal ini
(rapid test-red) adalah bagian dari skenario untuk menjaga roda perekonomian di
Kota Salatiga masih tetap berjalan ditengah Pandemi Covid-19.
“Skenarionya adalah isoman (isolasi mandiri-red) selama 14 hari,
sambil dilakukan tes lanjutan. Aktifitas pasar pagi tetep berjalan terus,”
terang Yulianto.
Adapun bagi pedagang dan warga Kota Salatiga yang dalam
hasil rapid test dinyatakan reaktif dan harus menjalani isolasi mandiri selama
14 hari, Pemkot Salatiga melalui Dinas Sosial akan memberikan bantuan.
“Kalau warga Salatiga ada bantuan dari Dinsos,” tandasnya.
(Agus Subekti)