Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Upaya dalam mendukung Hak Perempuan Pekerja Migran Indonesia, Kemenkumham Jateng ikuti FGD tentang SPPT PKKTP di Jawa Tengah

Redaksi
Friday, December 22, 2023
Last Updated 2023-12-22T08:01:52Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Pasang Iklan Disini

 



Laporan: W Widodo


SEMARANG | BERITA-GLOBAL.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang diwakili oleh Bidang HAM memenuhi undangan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dalam rangka Focus Group Discussion dengan Pemerintah, Aparat Penegak Hukum dan Lembaga Layanan tentang Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT PKKTP) Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Pekerja Migran Indonesia di Provinsi Jawa Tengah, (21/12).


Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Perlindungan Perempuan, Sri Dewi Indrajati yang mewakili Kepala Dinas PPA Provinsi Jawa Tengah yang berhalangan hadir. Dalam pembukaan dan sambutannya, Dewi menyampaikan tujuan dari FGD ini adalah sebagai wadah untuk membahas akses keadilan dalam Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Pekerja Migran Indonesia.


"Pembahasan akses keadilan dalam Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Pekerja Migran Indonesia ini sebagai tindak lanjut perjanjian kerjasama tentang penyelenggaraan akses keadilan bagi perempuan dan anak korban kekerasan terhadap sistem peradilan pidana terpadu di provinsi jawa tengah, maka Dinas PPA perlu membuat aturan lebih lanjut terkait perlindungan PMI Perempuan yang telah disepakati sejak tahun 2015", buka Dewi.


"FGD ini diharapkan dapat memberikan Akses keadilan yang jelas bagi para korban kekerasan perempuan khususnya bagi PMI", tambah Dewi.


Lebih lanjut, dalam paparannya Dewi menjelaskan materi terkait Perjalananan SPPT PKKTP, Praktik Baik dan Tantangannya dalam Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI).


Masuk agenda selanjutnya yaitu Diskusi mengenai Penanganan Kasus Kekerasan Pekerja Migran Indonesia Perempuan. Masing-masing peserta yang hadir diminta untuk dapat menyampaikan beberapa permasalahan yang pernah ditangani terkait kekerasan terhadap Perempuan Pekerja Migran Indonesia.


Masuk agenda terakhir, penyelenggara membentuk peserta dalam beberapa kelompok untuk menjelaskan Aspek Kunci, Praktik Baik, Tantangan dan Rekomendasi dari Tugas dan Fungsi masing-masing peserta dalam penanganan kasus kekerasan pekerja migran Indonesia perempuan. Dari hasil paparan para peserta, penyelenggara membuka ruang diskusi bagi peserta lain untuk menanggapi sekaligus memberikan saran dan masukan terhadap masing-masing paparan.


Turut mengundang pada kegiatan Forum Group Discussion ini, UPPA Polda Jateng, Pengadilan Tinggi Jateng, Pengadilan Tinggi Agama Jateng, Kejaksaan Tinggi Jateng, Dinas Sosial Provinsi Jateng, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng, Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, BP3MI Jateng, UPTD PPA Provinsi Jateng, RSJD Amino Gondohutomo, RSJD Tugurejo, Migran Care, KITA Institute, Kabar Bumi, dan LRC-KJHAM. (*)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Banner