Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Sungguh Apes, Pengangsu BBM Subsidi Diciduk Polisi Saat Asik Tidur Didalam Mobil Isuzu Panther

Redaksi
Friday, May 3, 2024
Last Updated 2024-05-03T12:51:26Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Pasang Iklan Disini

 



Laporan: W Widodo


SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM - Seorang pria bernama W Alias Bolang (49) yang beralamat di Karang Talun, Bandungan, Kabupaten Semarang, telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga atas dugaan pelanggaran terkait penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.


Kejadian tersebut terungkap pada Kamis (2/5/2024) ketika Bolang ditemukan tertidur di dalam kendaraan Isuzu Panther yang terparkir di Jalan Diponegoro, Salatiga. Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP M Arifin Suryani, menjelaskan bahwa tim patroli menemukan kendaraan tersebut dengan pintu kaca kanan terbuka dan sopir tertidur. Selama pemeriksaan, terungkap adanya modifikasi pada kendaraan tersebut, termasuk sebuah kempu berukuran 1.000 liter yang terhubung dengan tangki penampungan solar di mobil tersebut, serta 19 TNKB dengan nomor berbeda.



"Modus operandi pelaku adalah membeli BBM jenis Bio Solar/Solar subsidi di SPBU menggunakan kode QR My Pertamina yang disesuaikan dengan TNKB, dengan kendaraan yang telah dimodifikasi. Proses pengisian dilakukan dengan memencet saklar agar bio solar masuk ke dalam kempu," jelas AKP M Arifin Suryani pada Jumat (3/5/2024).

Kasi Humas Polres Salatiga, ketika dikonfirmasi oleh wartawan, membenarkan bahwa Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengungkap penyalahgunaan BBM Subsidi.


"Saat ini, pelaku sedang menjalani langkah penyidikan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga. Pelaku dihadapi dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal 60 miliar rupiah," ungkapnya. (*)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Banner