Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Kemenkumham Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-15 Kali Berturut-turut dari BPK

Redaksi
Friday, July 26, 2024
Last Updated 2024-07-26T08:19:10Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Pasang Iklan Disini


Laporan: W Widodo


SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2023. Predikat bergengsi ini diberikan oleh Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Jumat (26/7/24).


Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Kemenkumham digelar di Graha Pengayoman Sekretariat Jenderal dan disiarkan secara virtual. Acara ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto, para Kepala Divisi, Kabag Umum Anton Tri Oktabiono, serta Kasubbag Pengelola Keuangan dan BMN Maria Titik S.


Atas capaian prestasi ini, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan apresiasi atas peran dan prestasi Kemenkumham dalam melaksanakan tugas fungsi. Lebih lanjut, Nyoman menegaskan bahwa pada tahun 2023, Kemenkumham telah meraih opini WTP sebanyak 15 kali berturut-turut. Ia juga menggarisbawahi pentingnya perencanaan yang lebih baik ke depan, memastikan perencanaan sesuai dengan organisasi, dan penggunaan anggaran yang tidak hanya berfokus pada tujuan utama organisasi, tetapi juga melihat peluang-peluang di masa depan.


Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK RI atas kerjasama dan sinergi yang terjalin dengan baik. Ia berharap sinergi ini dapat terus terjaga secara berkesinambungan.


"Terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI atas kerjasama dan sinergitas yang terjalin baik. Semoga sinergi ini dapat terus terjaga secara berkesinambungan," ujar Yasonna.


Tidak hanya itu, Menkumham juga menekankan pentingnya implementasi Sistem Pengendalian Intern yang efektif serta menindaklanjuti rekomendasi yang terdapat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI.


“Langkah-langkah peningkatan pengelolaan keuangan dan BMN yang harus dilakukan di antaranya adalah kecermatan dan konsistensi dalam pengawasan serta pengendalian, sistem pengendalian internal di setiap unit kerja, penerbitan dan pengawasan atas penatausahaan persediaan dan aset, penyetoran ke kas negara atas kelebihan pembayaran pekerjaan, koreksi data laporan keuangan sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan, pemahaman dan kepatuhan para pengelola keuangan dan BMN, serta koordinasi dengan pihak internal maupun eksternal," pungkas Yasonna. (*)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Banner