Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Penggerebekan Kos di Blitar: Polisi Berhasil Selamatkan Puluhan Orang CPMI Terkait Penampungan Yang Diduga Ilegal

Redaksi
Friday, July 26, 2024
Last Updated 2024-07-26T05:47:10Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Pasang Iklan Disini

 


Laporan: Ninis Indrawati


BLITAR | SUARAGLOBAL.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar, Polda Jawa Timur, melakukan penggerebekan di sebuah rumah kos yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di wilayah Wlingi, Kabupaten Blitar. Penggerebekan ini berlangsung pada Jumat (19/7/2024) pekan lalu.


Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 27 orang, terdiri dari 26 calon pekerja migran dan satu orang pemilik kos. Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, melalui Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Reza, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah kos tersebut.


“Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya rumah kos di wilayah Wlingi yang diduga menjadi tempat penampungan calon pekerja migran ilegal,” kata AKP Febby pada Kamis (25/7).


Saat penggerebekan, polisi menemukan bahwa dalam satu kamar kos terdapat enam orang yang diduga calon PMI ilegal. Dari total 26 orang yang diamankan, semuanya adalah perempuan dan berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Sebagian besar berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan jumlah 18 orang, sementara sisanya berasal dari Sulawesi, Bali, dan Blitar.


“Saat ini, para calon PMI ilegal yang diamankan berada di shelter milik Dinas Sosial Kabupaten Blitar,” ujar AKP Febby.


Kasatreskrim Polres Blitar juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat, para calon PMI ilegal yang telah diamankan akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Selain itu, polisi juga menemukan berbagai barang bukti di lokasi, termasuk paspor, KTP, dan dokumen lainnya.


“Kami masih mendalami kasus ini dan berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, tempat pemberangkatan PMI ini ilegal karena tidak memiliki izin,” pungkas AKP Febby.


Penggerebekan ini menunjukkan upaya serius pihak kepolisian dalam memberantas praktik ilegal yang dapat merugikan masyarakat, khususnya calon pekerja migran yang sering kali menjadi korban penipuan. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan aktivitas mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti. (*)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Banner