Laporan: Tedy M
BOYOLALI | SUARAGLOBAL.COM - Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polres Boyolali melaksanakan kegiatan Apel Kesiapsiagaan yang diikuti oleh personel piket Siaga Mako Regu 2 di Mapolres Boyolali, yang dilanjutkan dengan patroli dan penyekatan di Pertigaan Bangak, Banyudono, Boyolali pada Sabtu malam (27/07/2024).
Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Buanadipta Ilafi, melalui Kasihumas AKP Arif Mudi Prihanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Boyolali. "Patroli dan penyekatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Boyolali. Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama para pengguna jalan raya, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Hindarilah kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum seperti balap liar dan pelanggaran lainnya," ujarnya.
Selain itu, kepolisian juga mengingatkan kepada pengguna jalan raya untuk selalu berhati-hati dan waspada saat berkendara. "Kami mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Laporkan segera kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas," tambah AKP Arif.
Kegiatan apel dan patroli ini melibatkan sebanyak 35 personel dan dipimpin oleh Kasiwas Polres Boyolali, AKP Nur Arifin, selaku Perwira Piket Pengawas, serta dihadiri oleh Personil Siaga Mako Regu 2 Polres Boyolali. Dengan adanya patroli dan penyekatan ini, Polres Boyolali berharap dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga, terutama saat malam Minggu yang biasanya ramai dengan aktivitas masyarakat.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mengurangi potensi gangguan kamtibmas di wilayah Boyolali menjelang berlangsungnya Pilkada 2024. Upaya ini merupakan langkah nyata dari Polres Boyolali dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan situasi kondusif di wilayah hukumnya. (*)