Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Penangkapan Beruntun di Balikpapan: Curanmor dalam Satu Bulan, dari Pasutri hingga Pelarian ke Gowa

Redaksi
Thursday, August 29, 2024
Last Updated 2024-08-28T21:43:42Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Pasang Iklan Disini

 


Laporan: Opeanus Waspada Gea


BALIKPAPAN | SUARAGLOBAL.COM - Dalam periode satu bulan terakhir, Polsek Balikpapan Utara berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah lama meresahkan warga. Sejak 21 Juli hingga 25 Agustus 2024, aparat kepolisian setempat berhasil meringkus enam orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini, serta menyita lima unit sepeda motor sebagai barang bukti.


Dari enam tersangka yang ditangkap, lima di antaranya adalah laki-laki dan satu perempuan, yang saat ini ditahan di Rutan Polresta Balikpapan. Penangkapan pertama terjadi pada Minggu sore (21/7/2024) di Jalan Soekarno Hatta KM 14, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara. Dalam kasus ini, dua tersangka berinisial DL (26) dan AR (33) terlibat dalam pencurian sepeda motor Yamaha NMax merah tanpa nomor polisi.


Kanit Opsnal Polsek Balikpapan Utara, Ipda Elfra Sitepu, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV dan informasi warga. "Tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara kemudian bergerak cepat dan menangkap kedua tersangka di sebuah pondokan dekat Hutan Bakau di Jalan Manuntung," ungkap Ipda Elfra, Senin (26/8/2024).


Kasus kedua terjadi pada Rabu pagi (24/7/2024) di Jalan Strat 1, Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara. Tersangka berinisial MA diduga telah mencuri sepeda motor Yamaha NMax hitam milik seorang warga, serta beberapa barang pribadi lainnya. "Tersangka MA awalnya ditampung oleh korban untuk menginap, namun saat korban selesai mandi, ia baru menyadari sepeda motornya hilang," tutur Ipda Elfra.


Tidak hanya sepeda motor, MA juga membawa kabur kartu ATM dan surat-surat kendaraan korban, seperti STNK dan BPKB. Dengan dokumen-dokumen ini, MA dengan mudah menjual sepeda motor tersebut dan menggunakan uang hasil penjualannya untuk bepergian ke Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. "Dia ke Gowa untuk menemui pacarnya di sana. Kami berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polres Gowa dan berhasil menangkap tersangka di Lapangan Syekh Yusuf Sungguminasa," tambah Ipda Elfra.


Kasus pencurian lainnya yang tak kalah menarik terjadi pada Kamis dini hari (26/7/2024) di Jalan Sabulussalam Blok A, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara. Dalam kasus ini, pelaku berinisial RY (32) dan suaminya AR (28) menggunakan modus yang cukup licik. Saat korban hendak berwudu untuk melaksanakan salat subuh, mereka mencuri kunci sepeda motor yang diletakkan di atas kotak infaq. Setelah berhasil mengambil kunci, keduanya langsung melarikan diri dengan sepeda motor tersebut. "Kerugian diperkirakan mencapai Rp14 juta. Korban baru menyadari kehilangan sepeda motor setelah selesai salat," kata Ipda Elfra.


Kasus terakhir yang terungkap terjadi pada Minggu pagi (25/8/2024) di Jalan Wonorejo, Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara. Dalam insiden ini, seorang pria berinisial MW (20) diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy putih. Sepeda motor tersebut hilang saat diparkir dengan kunci yang masih tertinggal di kendaraan. "Korban mengetahui kehilangan melalui mertuanya," ungkap Ipda Elfra.


Akibat dari tindakan-tindakan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang mengancam mereka dengan hukuman penjara minimal lima tahun. Ipda Elfra juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan keamanan kendaraannya, seperti dengan menambah kunci ganda, demi mempersempit peluang para pelaku curanmor. "Kami berharap masyarakat lebih waspada dan tidak lengah dalam menjaga barang berharga mereka," tutupnya. (*)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Banner