Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Polres Boyolali Amankan Pelaku Pencurian Honda Scoopy: Kunci Tertinggal di Toko, Motor Hilang Tiga Bulan

Redaksi
Wednesday, August 21, 2024
Last Updated 2024-08-21T09:25:51Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Pasang Iklan Disini


Laporan: W Widodo


BOYOLALI | SUARAGLOBAL.COM – Polres Boyolali kembali memperlihatkan kesigapan dan profesionalismenya dalam menangani kasus kriminalitas di wilayah hukumnya. Pada Selasa, 20 Agustus 2024, Tim Resmob Unit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, yang diatur dalam Pasal 363 KUHP. Pengungkapan ini bermula dari laporan kehilangan yang diterima kepolisian pada 19 Agustus 2024, menyusul raibnya sebuah sepeda motor milik seorang warga Boyolali.


Kejadian bermula pada Kamis, 20 Juni 2024, ketika Tito Sarjono, seorang warga Boyolali, memarkir sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam miliknya di depan toko baju Tantinuku, di kawasan pertokoan yang ramai pada siang hari. Saat berbelanja, karena terburu-buru, Tito lupa mencabut kunci dari motornya. Selesai berbelanja, ia terkejut mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat. Meski telah berusaha mencari informasi dari saksi-saksi di sekitar lokasi, termasuk karyawan toko Ana Latifah Rahmawati, upayanya tidak membuahkan hasil. Tito mengalami kerugian senilai Rp 20.000.000 akibat kejadian tersebut.


Setelah hampir tiga bulan tanpa perkembangan yang berarti, Tito akhirnya memutuskan untuk melaporkan kehilangan tersebut secara resmi ke SPKT Polsek Ngemplak pada 19 Agustus 2024. Laporan ini didasari oleh adanya informasi yang menunjukkan kemungkinan keberadaan sepeda motor yang hilang.


Polres Boyolali langsung merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam. Upaya ini membuahkan hasil ketika Tim Resmob Unit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Boyolali berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian, yang diketahui berinisial AS (35 tahun), seorang warga Surakarta.


Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga, melalui Kasi Humas Polres Boyolali AKP Arif Mudi, mengonfirmasi bahwa pelaku AS berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Boyolali, dan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy yang dicuri telah berhasil ditemukan dan diamankan.


Menanggapi keberhasilan ini, AKP Arif Mudi menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Boyolali untuk senantiasa waspada dan berhati-hati dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar, terutama dalam mengamankan kendaraan pribadi dari potensi pencurian. "Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dikunci dengan aman. Lebih baik lagi, gunakan kunci ganda sebagai langkah pencegahan. Jangan biarkan kelalaian kecil seperti meninggalkan kunci di kendaraan menjadi peluang bagi pelaku kejahatan," ujar AKP Arif dengan tegas.


Lebih lanjut, AKP Arif menegaskan komitmen Polres Boyolali untuk terus meningkatkan pengawasan dan tindakan preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. "Kami akan terus menggiatkan patroli dan tindakan preventif untuk memastikan Boyolali tetap aman dan nyaman bagi seluruh warganya," tambahnya.


Keberhasilan dalam mengungkap kasus ini kembali membuktikan dedikasi Polres Boyolali dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Selain itu, Polres Boyolali juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan pribadi serta lingkungan sekitar, sehingga potensi terjadinya kejahatan dapat diminimalisir. (*)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Banner