Polresta Sidoarjo Hancurkan 30 Kg Sabu, Selamatkan 150.000 Jiwa dari Bahaya Narkoba

 

SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM – Sebagai bagian dari komitmen melawan penyalahgunaan narkoba, Polresta Sidoarjo Polda Jatim memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Mako Polresta Sidoarjo pada Senin (18/11/2024),

Baca Juga:  Sinergi Menuju Pemilu Bersih, Posko Netralitas TNI-Polri dan ASN Salatiga Siap Kawal Pilkada 2024

dengan disaksikan jajaran Forkopimda, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo, dan tokoh agama, termasuk Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing memimpin pemusnahan barang bukti menggunakan insinerator milik BNNP Jatim. Sabu senilai Rp 30 miliar tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo pada 22 Juli 2024.

Baca Juga:  Operasi Zebra Semeru 2024 Sukses Tekan Pelanggaran Lalu Lintas di Trenggalek

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tersangka berinisial M.I., yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Kombes Christian menyatakan, pemusnahan ini menjadi simbol keseriusan pihaknya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sidoarjo.

Menurutnya, kerja sama seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah hingga tokoh agama, sangat penting dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.

Baca Juga:  Operasi Tumpas Semeru 2024: Polrestabes Surabaya Tangkap 83 Tersangka, Ungkap Jaringan Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah

“Melalui pemusnahan barang bukti sabu ini, kami berharap masyarakat dapat semakin waspada dan mendukung upaya memberantas narkoba.

Peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah musuh bersama, yang hanya bisa kita lawan jika bersatu,” tegas Christian.

Baca Juga:  RSUD dr. Iskak Tulungagung Gelar Peringatan World Diabetes Day 2024 dengan Edukasi dan Pemeriksaan Gratis

Ia juga mengungkapkan bahwa pemusnahan sabu ini setara dengan menyelamatkan sekitar 150.000 jiwa dari bahaya narkotika, berdasarkan perkiraan dampak penggunaannya.

Ketua MUI Sidoarjo, KH. Wachid Harun, turut mendukung langkah Polresta Sidoarjo. Ia menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat, terutama generasi muda, untuk mencegah mereka terjerumus ke dalam jerat narkoba.

Baca Juga:  Bebas Murni, Usman Wibisono Siap Tempuh Jalur Hukum untuk Saksi Palsu

“Narkoba adalah ancaman serius yang dapat merusak moral, akhlak, dan masa depan umat. Kita perlu menanamkan kesadaran sejak dini kepada anak-anak tentang bahaya narkoba,” ujar KH. Wachid Harun.

Ia juga mengimbau pemerintah dan tokoh masyarakat untuk terus mengawasi lingkungan, serta memberikan pembinaan kepada keluarga sebagai benteng pertama melawan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  GMNI Jawa Timur Tegaskan Independensi Polri Mutlak dan Tidak Boleh Diganggu Gugat

Acara pemusnahan ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Polresta Sidoarjo berharap, aksi ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta inspirasi bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!