Satreskrim Polres Salatiga Amankan Pelajar yang Diduga Hendak Tawuran, Orang Tua Ikut Dilibatkan dalam Pembinaan
Laporan: Wahyu Widodo
SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Upaya tawuran antar pelajar di Kota Salatiga berhasil digagalkan setelah Satreskrim Polres Salatiga mengamankan tiga pelajar dari salah satu SMK yang diduga memulai penyerangan. Peristiwa ini terjadi di Jalan Bisma Ngemplak Dukuh, Sidomukti, Kota Salatiga, pada Jumat (07/02/2025).
Insiden ini mengakibatkan seorang pelajar berinisial AKR (17), warga Ngelosari Jombor, Tuntang, Kabupaten Semarang, mengalami luka memar dan goresan akibat serangan menggunakan gesper serta lemparan batu yang mengenai helmnya.
Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat ia pulang sekolah bersama teman-temannya. Saat melintas di Jalan Bisma Ngemplak Dukuh, mereka berpapasan dengan rombongan pelajar dari SMK lain. Salah satu pelajar dari kelompok tersebut tiba-tiba memepet korban dan mengayunkan gesper hingga mengenai leher kirinya, menyebabkan luka memar dan goresan. Serangan tersebut membuat korban terjatuh dari sepeda motor, sebelum akhirnya disusul dengan lemparan batu yang mengenai helmnya. Setelah melakukan serangan, kelompok pelajar tersebut langsung melarikan diri.
Warga sekitar yang melihat kejadian segera memberikan pertolongan kepada korban dan berupaya mengamankan beberapa pelajar yang diduga akan melakukan tawuran. Warga kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Polisi Bertindak Cepat, Amankan Pelajar dan Barang Bukti
Mendapat laporan adanya tawuran, personel Piket Polsek Sidomukti, Piket Satreskrim, dan Unit Resmob Polres Salatiga segera menuju lokasi kejadian. Bersama warga, petugas berhasil mengamankan tiga pelajar yang diduga terlibat dalam penyerangan. Selain itu, barang bukti berupa satu buah gesper dengan kepala baut dan empat batu turut diamankan.
Kanit III Satreskrim Polres Salatiga, IPTU Meisal Prariadena, S.E., M.H., yang memimpin langsung penanganan di TKP, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan tiga pelajar yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
“Tiga pelajar yang kami amankan adalah RTS (17), warga Plumbon Suruh, Kabupaten Semarang; NBW (17), warga Sekuro Harjosari, Bawen, Kabupaten Semarang; dan ARL (17), warga Lemah Ireng, Bawen, Kabupaten Semarang. Mereka merupakan kelompok yang diduga melakukan penyerangan terhadap korban,” ungkap IPTU Meisal Prariadena.
Ketiga pelajar tersebut bersama korban kemudian dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga untuk menjalani pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut.
Pembinaan dan Keterlibatan Orang Tua serta Pihak Sekolah
Dalam rangka pencegahan aksi tawuran di masa depan, Satreskrim Polres Salatiga melakukan pembinaan terhadap para pelajar yang terlibat. Orang tua dari para pelajar yang diamankan turut dipanggil ke kantor polisi untuk diberikan pemahaman mengenai dampak dan konsekuensi hukum dari aksi kekerasan yang dilakukan anak-anak mereka.
Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi., M.Si., Psi., menegaskan bahwa seluruh pelajar yang terlibat telah menjalani pembinaan dengan menghadirkan pihak sekolah dan orang tua masing-masing. Selain itu, mereka telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Kami mengapresiasi peran aktif warga yang segera melaporkan kejadian ini dan berupaya membubarkan tawuran. Berkat kerja sama yang baik, situasi dapat segera dikendalikan dan tidak menimbulkan korban yang lebih serius,” ujar AKBP Aryuni Novitasari.
Sebagai langkah lanjutan, Satreskrim Polres Salatiga menerapkan kewajiban apel bagi para pelajar yang terlibat, serta melakukan koordinasi dengan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap siswa mereka. Kedua kelompok pelajar juga telah sepakat untuk berdamai.
“Dengan pembinaan yang telah dilakukan, serta adanya keterlibatan orang tua dan tenaga pendidik, kami berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali di Kota Salatiga,” tutup Kapolres. (*)
Tinggalkan Balasan