Boyolali Perketat Keamanan Jelang Idulfitri: Polres Boyolali Berhasil Ungkap 91 Kasus dalam Operasi Cipta Kondisi
Laporan: Wahyu Widodo
BOYOLALI | SUARAGLOBAL.COM – Polres Boyolali kembali menorehkan prestasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas menjelang Idulfitri 1446 H. Operasi yang berlangsung sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025 ini berhasil mengungkap 91 kasus kejahatan di berbagai sektor, dengan sorotan utama pada keberhasilan Satresnarkoba dalam membongkar modus baru peredaran narkoba.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (21/2/2025) di Lobi Mapolres Boyolali, Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto memimpin langsung jalannya acara, didampingi Wakapolres KOMPOL Nunung Farmadi, Kasihumas, Kasatreskrim, serta Kasatresnarkoba. Acara ini juga dihadiri Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Boyolali, Habib Masturi, serta sejumlah awak media.
Pengungkapan Modus Baru Peredaran Narkoba
Dari total 91 kasus yang terungkap, 6 di antaranya merupakan kasus narkoba dengan 7 tersangka yang berhasil diamankan. Barang bukti yang berhasil disita antara lain 5 paket sabu, 981 butir psikotropika, alat hisap, serta uang tunai sebesar Rp407.000.
Yang menarik dari pengungkapan kali ini adalah terungkapnya modus baru peredaran narkoba dengan sistem “ranjau digital”. Dalam sistem ini, transaksi dilakukan tanpa tatap muka langsung antara penjual dan pembeli, sementara beberapa tersangka menggunakan jasa kurir yang tidak menyadari bahwa barang yang mereka antar merupakan narkoba.
“Modus ini semakin berkembang seiring kemajuan teknologi. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka,” ujar AKBP Rosyid Hartanto.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat patroli siber guna melacak pola peredaran narkoba yang semakin canggih ini.
Hasil Operasi: Penindakan Tegas terhadap Berbagai Kejahatan
Selain kasus narkoba, operasi ini juga membuahkan hasil signifikan dalam pemberantasan berbagai bentuk penyakit masyarakat:
Perjudian: 3 kasus dengan 11 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi kartu ceki, dadu, togel, serta uang tunai sebesar Rp2.437.000.
Miras: 47 kasus dengan 47 tersangka. Polisi menyita 257 botol minuman keras, baik pabrikan maupun oplosan. Enam kasus di antaranya diproses hukum, sementara sisanya dikenakan pembinaan.
Premanisme: 17 kasus dengan 18 tersangka. Polisi menyita alat musik, peluit, dan bendera parkir liar sebagai barang bukti.
Asusila: 18 kasus dengan 36 tersangka, yang seluruhnya menjalani pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Ketua FKUB Boyolali, Habib Masturi, memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras kepolisian dalam menjaga ketertiban menjelang Ramadan dan Idulfitri.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Boyolali dalam menindak kejahatan dan penyakit masyarakat. Ini adalah bukti nyata bahwa keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama,” ujarnya.
Operasi Berkelanjutan untuk Keamanan Boyolali
Saat ditanya mengenai keberlanjutan operasi ini setelah Idulfitri, Kapolres Boyolali menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digalakkan sepanjang tahun, terutama di momen-momen krusial yang membutuhkan peningkatan pengamanan.
“Operasi ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi program rutin untuk memastikan Boyolali tetap aman dan kondusif,” tegas AKBP Rosyid Hartanto.
Dengan keberhasilan Operasi Cipta Kondisi ini, diharapkan masyarakat Boyolali dapat menjalani Ramadan dan merayakan Idulfitri dengan rasa aman dan nyaman. Polres Boyolali juga mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. (*)
Tinggalkan Balasan