Gagal Kabur, Pencuri Motor Ditangkap Usai Tabrak Tiang Listrik di Surabaya
Laporan: Iswahyudi Artya
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Upaya pencurian sepeda motor di kawasan Jl. Bronggalan 2F/50 Surabaya berakhir tragis bagi salah satu pelaku. Kejadian yang terjadi pada Sabtu (19/4) sekitar pukul 14.00 WIB ini melibatkan tiga orang pria, namun hanya satu yang berhasil ditangkap usai motor hasil curian yang dikendarainya lepas kendali dan menabrak tiang listrik.
Pelaku yang tertangkap diketahui berinisial AWS (20). Ia diamankan warga usai kejadian nahas tersebut, sementara dua rekannya yang turut terlibat, yakni RZ dan FJ alias P-man, berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian.
Modus pencurian dilakukan dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motor Suzuki Satria untuk mencari sasaran. Ketiganya kemudian menemukan sepeda motor Honda Vario yang terparkir di teras sebuah kantor, dalam kondisi kunci masih menempel. Pelaku FJ masuk ke lokasi dan membawa keluar kendaraan tersebut, lalu menyerahkannya kepada AWS yang menunggu di luar.
Namun, malang tak dapat ditolak. Saat mencoba kabur menggunakan motor curian, AWS justru kehilangan kendali. Motor melaju sendiri dan menghantam tiang listrik di sekitar lokasi, menimbulkan suara keras yang menarik perhatian warga.
Melihat aksi mencurigakan tersebut, warga bersama pemilik rumah langsung mengejar pelaku. AWS sempat berupaya melarikan diri ke arah Jl. Kalikepiting, namun akhirnya berhasil ditangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan massa sebelum diserahkan ke aparat Polsek Tambaksari.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Vario tahun 2023 berpelat L-6668-ABW dan satu set kunci T yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.
Kapolsek Tambaksari dalam keterangannya menyatakan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut dan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya sedang dilakukan secara intensif.
“Identitas kedua pelaku lainnya telah kami kantongi, dan kami akan terus memburu mereka. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan kunci motor saat parkir demi mencegah kejadian serupa,” ujar Kapolsek.
Kini AWS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara nasib dua rekannya masih terus diburu petugas. (*)
Tinggalkan Balasan